Rusaknya Situs Petilasan Matangaji Sebagai Pembelajaran Agar Tidak Terjadi Dengan Situs Lainnya

Cirebon,- Situs Petilasan Sultan Kasepuhan V, Sultan Muhammad Sofiudin atau yang dikenal dengan Sultan Matangaji yang berada di Kelurahan Karyamulya, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon kondisinya sudah rusak.

Sejarahwan Cirebon, Sudrajat mengaku prihatin dengan rusaknya situs bersejarah yang berada di Kelurahan Karyamulya, Kota Cirebon tersebut.

“Ini sebagai pembelajaran yah, jangan sampai kejadian seperti ini terulang kembali di Kota Cirebon yang memiliki ratusan situs bersejarah,” ujarnya saat ditemui About Cirebon saat meninjau lokasi Situs Petilasan Matangaji, Jumat (21/2/2020).

Baca Yuk : Sultan Sepuh XIV Prihatin Atas Rusaknya Situs Petilasan Matangaji

BACA YUK:  Selain Suguhkan 225 Menu, Bukber di Kampoeng Ramadan Aston Cirebon Juga Hadirkan Live Music

Menurut Sudrajat, situs petilasan Matangaji yang rusak merupakan tempat meditasi dan bersembunyinya Sultan Matangaji saat melawan Belanda waktu itu.

“Namun tempat kedua yang masih ada di situs petilasan Matangaji adalah grojogan dengan lobang tiga yang memiliki fugsi masing-masing. Kalau grojogan ini masih ada, tapi situs utamanya untuk meditasi sudah rusak,” bebernya.

“Karena pada jaman dahulu, sebelum melakukan meditasi harus dalam keadaan suci di grojogan tersebut,” imbuhnya.

Sudrajat menceritakan, saat masih kecil sekitar tahun 78 sampai tahun 80-an sekitar situs Matangaji ini masih melihat pohon bambu tulupan atau tamiyang.

BACA YUK:  Kerja Sama dengan Cirebon Tiket, Sociamedic Clinic Berikan Harga Spesial Treatment Hemat

“Karena tulupan adalah senjata rahasia loh, dan ini pernah digunakan di Goa Sunyaragi, karena situs ini erat kaitannya dengan Sunyaragi,” beber Sudrajat.

Tempat meditasi yang rusak di situs petilasan Matangaji, kata Sudrajat, bentuknya seperti Goa Arga Jumut yang berada di Goa Sunyaragi.

“Bentuknya persis seperti Arga Jumut di Goa Sunyaragi, tapi tempatnya tidak tertutup atau terbuka,” jelasnya.

Baca Yuk : Senin Besok, Ketua Komisi III DPRD Kota Cirebon Akan Pertemukan Pihak Terkait Rusaknya Situs Matangaji

Situs Petilasan Matangaji ini, kata Sudrajat, sudah tercatat sebagi situs, namun belum didaftarkan sebagai situs cagar budaya kepada pemerintah.

BACA YUK:  Mudahkan Peserta JKN, BPJS Kesehatan Tetap Berikan Layanan Kesehatan Selama Libur Lebaran

“Karena mendaftarkan sebuah tempat sebagai cagar budaya, banyak pertimbangan dan harus ada pertanggungjawabannya. Minimal ada juru pemelihara untuk pemeliharaan,” terangnya.

“Kedepan ini sebagai pembelajaran, agar kita kembali mendata dan mendorong untuk segera dijadikan situs cagar budaya yang terdaftar,” tandasnya. (AC212)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *