Mudahkan Peserta JKN, BPJS Kesehatan Tetap Berikan Layanan Kesehatan Selama Libur Lebaran

Cirebon,- BPJS Kesehatan memastikan seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap bisa mengakses layanan kesehatan saat cuti bersama dan libur lebaran yang jatuh pada tanggal 8 – 15 April 2024.

Komitmen ini mengacu pada prinsip portabilitas yang telah diterapkan BPJS Kesehatan.

Adi Darmawan, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Cirebon mengatakan prinsip portabilitas tersebut diwujudkan dalam memberikan jaminan pelayanan kesehatan yang mudah, cepat, dan setara bagi peserta JKN di seluruh wilayah Indonesia.

“Peserta yang berada di luar wilayah tempat Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terdaftar, dapat mengakses pelayanan rawat jalan di FKTP lain paling banyak 3 kali kunjungan dalam waktu satu bulan,” ujar Adi saat konferensi pers di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Cirebon, Rabu (20/3/2024).

BACA YUK:  Syarat dan Biaya LASIK Mata, Pengguna BPJS Kesehatan Wajib Simak Ini

Selama cuti bersama dan libur lebaran 2024 juga, kata Adi, BPJS Kesehatan menyediakan berbagai kanal layanan, seperti pelayanan piket di kantor cabang yang beroperasi dari pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.

Selain itu, bagi yang mengakses layanan non tatap muka melalui Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA), dapat dilayani dari pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.

“Untuk layanan yang disediakan bagi peserta JKN mencakup layanan informasi, layanan administrasi, dan layanan pengaduan. Selain itu, peserta JKN juga dapat memanfaatkan layanan administrasi JKN melalui Aplikasi Mobile JKN,” katanya.

Dalam rangka Transformasi Mutu Layanan, Adi menjelaskan, BPJS Kesehatan telah menerapkan janji layanan JKN di fasilitas kesehatan.

BACA YUK:  Usung Konsep Drive Thru, Alpuked.id Tawarkan Berbagai Varian Rasa

Dengan adanya janji layanan JKN, peserta JKN dapat merasakan berbagai kemudahan dalam mengakses layanan JKN.

“Saat ini, cukup menunjukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdapat pada KTP, dapat mengakses layanan fasilitas kesehatan dan tanpa memerlukan fotokopi berkas. Dan kami pastikan tidak ada biaya tambahan bagi peserta JKN, asalkan berobat sesuai prosedur, serta dilayani setara tanpa diskriminasi,” ungkapnya.

Peserta JKN dapat langsung menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 165 untuk pencarian informasi fasilitas terdekat bagi yang melakukan perjalanan mudik.

Peserta JKN, tambah Adi, dapat juga mengakses melalui Aplikasi Mobile JKN untuk mengetahui lokasi fasilitas kesehatan terdekat.

“Kini terdapat fitur i-Care JKN yang dikembangkan oleh BPJS Kesehatan. Melalui inovasi ini, mempermudah dokter di fasilitas kesehatan mengakses riwayat medis peserta JKN dalam 12 bulan terakhir, guna memberikan pelayanan yang lebih cepat dan tepat. Bahkan peserta JKN pun dapat mengakses juga melalui Aplikasi Mobile JKN,” ucapnya.

BACA YUK:  Bupati Cirebon Lantik 3.868 PPPK Formasi Tahun 2023, Terbanyak dari Tenaga Kesehatan dan Guru

Adi mengimbau kepada peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau yang dikenal sebagai peserta mandiri, untuk rutin melakukan pembayaran iuran setiap bulannya per tanggal 10 agar status kepesertaan tetap aktif.

“Kami BPJS Kesehatan juga telah menjalin kerja sama dengan lebih dari 960 ribu kanal pembayaran untuk mempermudah peserta JKN dalam melakukan pembayaran iuran,” pungkasnya. (HSY)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *