Pemda Kota Cirebon Gelar Musrenbang RPJPD Tahun 2025 – 2045

Cirebon,- Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Cirebon menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045.

Acara tersebut berlangsung di The Luxton Hotel Cirebon, Jalan RA Kartini, Kota Cirebon, Senin (29/4/2024).

Penjabat (Pj) Wali Kota Cirebon, Agus Mulyadi mengatakan sepanjang tahun 2023 hingga 2024 ini, Pemerintah Daerah Kota Cirebon secara marathon telah dan sedang melaksanakan penyusunan dokumen perencanaan jangka panjang, jangka menengah serta perencanaan tahunan.

“Untuk penyusunan dokumen RPJPD Kota Cirebon tahun 2025-2045 mulai dilaksanakan menjelang berakhirnya RPJPD Kota Cirebon Tahun 2005-2025.

Di dalamnya memuat visi, misi dan arah pembangunan 20 tahun kedepan, sebagai upaya untuk menjawab permasalahan pembangunan di Kota Cirebon pada jangka panjang,” ujar Agus.

BACA YUK:  Polresta Cirebon Berhasil Ungkap 12 Kasus Sabu-sabu Sepanjang Maret - April 2024

Merujuk kepada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, Permasalahan Pembangunan didefinisikan sebagai kesenjangan antara kinerja pembangunan yang dicapai saat ini dengan yang direncanakan, dan kesenjangan antara apa yang ingin dicapai di masa datang dengan kondisi riil saat perencanaan dibuat.

Memperhatikan hal tersebut, kata Agus, ada 4 tahapan awal dalam proses penyusunan RPJPD Kota Cirebon Tahun 2025-2045 yang telah dilakukan.

“Pertama, evaluasi terhadap RPJPD Kota Cirebon Tahun 2005-2025, Kedua pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD), ketiga pelaksanaan Forum Konsultasi Publik RPJPD Kota Cirebon Tahun 2025-2045, dan keempat fasilitasi rancangan awal RPJPD Kota Cirebon Tahun 2025-2045 hasil Forum Konsultasi Publik, oleh Bappeda Provinsi Jawa Barat,” katanya.

BACA YUK:  Angka Kecelakaan di Perlintasan Sebidang Terus Meningkat, Daop 3 Cirebon Gencar Sosialisasi Keselamatan

Proses yang telah dilalui dalam penyusunan dokumen RPJPD Kota Cirebon Tahun 2025-2045, menurut Agus, dilaksanakan dengan mengacu kepada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045.

“Proses dan tahapan yang penting dalam penyusunan dokumen RPJPD adalah sinkronisasi dan penyelarasan dengan rancangan RPJPN serta Rancangan RPJPD Provinsi Jawa Barat, sebagai perwujudan pencapaian Indonesia Emas pada Tahun 2045,” jelasnya.

Dari hasil sinkronisasi dan penyelarasan tersebut, pihaknya telah menyusun visi Kota Cirebon Tahun 2025-2045 yaitu Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan.

BACA YUK:  Peringati Hari Kartini, Wabup Ayu Minta Kaum Perempuan Berkarya Secara Profesional

Pernyataan Visi Kota Cirebon tersebut telah dijabarkan ke dalam 8 misi, 17 arah pembangunan dan 45 indikator utama pembangunan.

“Dalam periode 2025-2045, kita akan dihadapkan pada berbagai tantangan dan peluang yang tidak bisa diabaikan. Perubahan iklim, pertumbuhan penduduk, kemajuan teknologi, serta dinamika ekonomi global adalah beberapa di antaranya,” katanya.

“Namun, dengan kesatuan visi, keberanian untuk berinovasi, dan kerja keras bersama, saya yakin kita mampu menghadapinya dengan baik,” sambung Agus.

Agus berharap, kegiatan Musrenbang ini menjadi langkah awal yang baik dalam perjalanan panjang menuju Kota Cirebon yang Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan. (HSY)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *