Angka Kecelakaan di Perlintasan Sebidang Terus Meningkat, Daop 3 Cirebon Gencar Sosialisasi Keselamatan

Cirebon,- Angka kecelakaan di perlintasan sebidang di wilayah PT KAI Daerah Operasional (Daop) 3 Cirebon terus mengalami peningkatan. Pihaknya mencatat, pada tahun 2023 angka kecelakaan lalu lintas pada perlintasan sebidang terjadi 15 kasus.

Hal tersebut disampaikan Manager Humas PT KAI Daop 3 Cirebon, Rokhmad Makin Zainul, Kamis (2/4/2024).

“Angka kecelakaan di perlintasan sebidang terus menunjukan peningkatan, tercatat pada tahun 2023 terjadi 15 kasus. Bahkan pada bulan Februari 2024, terjadi kecelakaan di perlintasan sebidang di Desa Luwunggede, Kecamatan Tanjung, Brebes,” ujar Zainul.

BACA YUK:  Analisis Kritis terhadap Kesiapan Infrastruktur Kota dalam Menghadapi Bencana Alam

“Peristiwa kecelakaan di perlintasan sebidang tersebut mengakibatkan Lokomotif KA mengalami anjlok,” tambahnya.

Untuk menghindari terjadinya kecelakaan, kata Zainul, PT KAI Daop 3 Cirebon terus gencar melakukan sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang. Kegiatan tersebut, pihaknya melibatkan para komunitas pecinta kereta api.

“Kita memberikan sosialisasi keselamatan dan peraturan perundangan yang berkenaan dengan perlintasan sebidang,” katanya.

Pengguna jalan raya, kata Zainul, diwajibkan menaati aturan, yaitu dengan berhenti ketika alarm sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai ditutup, dan/atau ada isyarat lain.

BACA YUK:  Bank Indonesia Cirebon Siapkan Rp 3,9 Triliun Untuk Penukaran Uang Rupiah Selama Momen Idulfitri 2024

Pengguna jalan juga wajib mendahulukan kereta api dan memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintas rel.

“Aturan tersebut telah tertuang dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 114,” tegasnya.

Di wilayah PT KAI Daop 3 Cirebon, menurut Zainul, terdapat 148 titik perlintasan. 74 diantaranya merupakan perlintasan yang terjaga, dan 74 lainnya merupakan perlintasan tidak terjaga dan perlintasan liar.

“KAI berkomitmen untuk terus menjaga keselamatan dan kenyamanan seluruh pelanggan di stasiun dan di atas kereta api, sebagai bagian dari peningkatan pelayanan bagi seluruh pelanggan,” tutup Zainul. (HSY)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *