Senin Besok, Ketua Komisi III DPRD Kota Cirebon Akan Pertemukan Pihak Terkait Rusaknya Situs Matangaji

Cirebon,- Ketua Komisi III DPRD Kota Cirebon, dr. Tresnawaty meninjau langsung Situs Petilasan Matangaji yang berada di kelurahan Karyamulya, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, Jumat (21/2/2020).

Situs Petilasan Matangaji merupakan situs bersejarah Sultah Kasepuhan V, Sultan Muhammad Sofiudin atau yang dikenal dengan Sultan Matangaji. Namun, kondisi saat ini petilasan tersebut sudah rata dengan tanah.

“Secara pribadi saya prihatin yah, karena besar di Cirebon sedih banget bukti nyata sejarah Kota Cirebon menjadi seperti ini,” ujar dr. Tresnawaty saat ditemui About Cirebon di lokasi.

Secara kedewanan, lanjut Tresnawaty, harus melakukan sesuatu tindakan dan diberesi segera. Karena kalau dilihat situs tersebut, sebagian sudah hancur dan tertimbun.

BACA YUK:  Bawaslu Kota Cirebon Lakukan Pengawasan Kampanye Terbuka Ganjar, Ini yang Ditemukan

“Saya sempat konsultasi, apakah ini bisa diberesi atau tidak. Kalau memang bisa diperbaiki, sekalian saja diperbaiki dan betul-betul dibatasi inilah situs bersejarah,” terangnya.

“Ini juga harus dijadikan situs yang resmi dan diakui oleh pemerintah dan harus dilestarikan. Anggap saja ini sudah rusak, tapi kalau ada kesempatan untuk diperbaiki, ya diperbaiki dan dijadikan pelajaran untuk kita semua,” tambahnya.

Pihaknya berharap, kedepan kejadian seperti ini tidak boleh terulang kembali. Kalau ini yang pertama di Kota Cirebon, jadikan kejadian ini terakhir di Kota Cirebon.

dr. Tresnawaty menegaskan bahwa hari Senin besok akan dijadwalkan bertemu dengan pihak terkait untuk membicarakan langkah kedepan untuk menangani Situs Petilasan Matangaji.

BACA YUK:  Komisi III DPRD Kota Cirebon Minta Fasilitas Layanan di RSD Gunung Jati Dioptimalkan

“Kami akan memanggil pihak-pihak terkait hari Senin (24/2) untuk mendengarkan dan akan memberikan deadline waktu. Kalau tidak ada deadline waktu, nanti lupa,” tegasnya.

Di tempat yang sama, Sudrajat, selaku Sejarahwan Cirebon mengungkapkan bahwa kejadian ini sebagai suatu keprihatinan kami sebagai masyarakat Kota Cirebon karena bisa terjadi seperti ini.

“Ini pembelajaran yah. seperti yang disampaikan dr. Tresnawaty kejadian ini yang pertama dan terakhir kali di Kota Cirebon,” ujarnya.

Pihaknya menghimbau dan memberikan deadline waktu untuk dikembalikan dan dijadikan situs petilasan Matangaji menjadi permanen. Ini merupakan bukti sejarah untuk anak cucu kita, bahwa Cirebon memiliki catatan sejarah yang sangat besar.

“Saya menghimbau kepada para pengembang, jangan seenaknya saja. Demi kepentingan bisnis, namun menghancurkan dan menghilangkan situs bersejarah,” katanya.

BACA YUK:  Pasangan Anies - Muhaimin Unggul di 3 TPS Benda Kerep Cirebon

Sudrajat menambahkan bahwa Kota Cirebon dengan luas kurang lebih 40 KM persegi, ada ratusan situs. Namun yang sudah terdaftar menjadi situs cagar budaya melalui SK Wali Kota maupun SK Provinsi dan Pusat, baru sekitar 70-an.

“Namun masih banyak situs yang belum didaftarkan menjadi situs cagar budaya. Karena kaitannya dengan anggaran, sebuah tempat yang dijadikan sebuah situs harus ada pertanggungjawaban,” bebernya.

“Minimal juru pemelihara untuk pemeliharaan. Nah, ini kedepannya sebagai pembelajaran agar kita kembali mendata dan mendorong untuk segera dijadikan situs cagar budaya yang terdaftar,” pungkasnya. (AC212)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *