Dukung Kota Tanggap Narkoba, BNN Kota Cirebon Gelar Workshop Insan Media

Cirebon,- Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cirebon menggelar workshop bersama insan media di wilayah Cirebon. Kegiatan workshop tersebut berlangsung di salah satu hotel di Jalan Tuparev, Kabupaten Cirebon, Kamis (7/10/2021).

Workshop penguatan kapasitas kepada insan media ini untuk mendukung kota tanggap ancaman narkoba.

Kepala BNN Kota Cirebon, AKBP Budi Bakhtiar mengatakan kegiatan workshop penguatan kapasitas kepada insan media ini bertujuan untuk mendorong insan media turut serta dalam upaya pencegahan terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Dengan menyajikan pemberitaan yang mengedukasi masyarakat tentang bahaya dan dampak narkoba.

Baca Yuk : BNN Kota Cirebon Tangkap Pengedar dan Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

BACA YUK:  Turunkan Kemiskinan, Bappenas Sosialisasi Aplikasi Sepakat di Lingkungan Pemda Kota Cirebon

Lanjut Budi, BNN mempunyai tugas dan fungsi sebagai advokasi untuk penyelenggaraan P4GN (Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba).

“Dalam penyelenggaran P4GN ini tidak bisa dilakukan oleh BNN Kota Cirebon sendiri. Karena BNN Kota Cirebon ini hanya mempunyai 40 personil dengan anggaran yang sedikit,” ujar Budi saat memberikan sambutan.

Untuk itu, kata Budi, dalam program penyelenggaraan P4GN dibutuh dan bekerjasama dengan semua elemen masyarakat, baik pemerintah kabupaten/kota, dinas-dinas, termasuk para wartawan dalam mengedukasi masyarakat untuk tidak menggunakan narkoba.

“Saya harap dengan acara ini, dapat mengerti dan memahami program yang disampaikan serta menyampaikan kepada masyarakat,” ungkapnya.

BACA YUK:  Pj Wali Kota Ikuti Jalan Sehat Hari Jadi ke-66 Perumda Air Minum Tirta Giri Nata

Budi menjelaskan, BNN mempunyai tiga bidang dalam pelaksanaan P4GN, pertama bidang pencegahan, bidang rehabilitasi, dan bidang pemberantasan. BNN Kota Cirebon mengedepankan bidang pencegahan.

Bidang pencegahan ini, kata Budi, untuk masyarakat yang belum tahu, kita edukasi tentang bahayanya narkotika dan jenis-jenisnya, termasuk efek sampingnya. Kemudian bidang rehabilitasi, merupakan prioritas kami yang kedua untuk pengguna narkotika yang sudah terlanjur penyalahgunaan narkotika ini wajib dilaksanakan rehabilitasi.

Baca Yuk : Kepala BNN Kota Cirebon : Januari – Juni 2021 Sudah Tangani 7 Pengedar

BACA YUK:  Polresta Cirebon Akan Dirikan Tugu Udang dari Knalpot Brong

“Rehabilitasi Ini sesuai dengan UU Nomor 35 tahun 2009 pasal 54. Dan ketiga baru kita melaksanakan pemberantasan. Dari pemberantasan ini sebagai tindakan terakhir, kalau sudah tidak bisa dicegah dan direhabilitasi kita lakukan tindakan pemberantasan,” katanya.

BNN Kota Cirebon meminta bantuan dari para insan media untuk mengadvokasi, bahwa kinerja BNN ini tidak maksimal tanpa dukungan berbagai elemen masyarakat.

“Perlu diingat, bahwa pelaksanaan P4GN bukan tugas utama dari BNN saja. BNN ini hanya leading sektor, artinya pembina polisi. Pelaksanaan P4GN ini harus dilaksanakan oleh berbagai elemen masyarakat, terutama pemerintah,” katanya. (AC212)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *