Kepala BNN Kota Cirebon : Januari – Juni 2021 Sudah Tangani 7 Pengedar
Cirebon,- Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cirebon memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2021. Peringatan tersebut berlangsung di Ruang Adipura, Balaikota Cirebon, Senin (28/6/2021).
Peringatan HANI 2021 mengusung tema “War on Drugs” atau perang melawan narkoba di masa pandemi Covid-10 menuju Indonesia Bersih Narkoba (Bersinar). Puncak acara peringatan ini dibuka langsung oleh Wakil Presiden Maruf Amin melalui virtual.
Kepala BNN Kota Cirebon, AKBP Budi Bakhtiar mengatakan HANI merupakan hari peringatan anti narkotika internasional. Artinya, seluruh warga dunia prihatin terhadap penyalahgunaan narkotika yang semakin meningkat.
“Kenapa ada HANI ini, tujuannya untuk membulatkan tekad, menyadarkan masyarakat dalam memerangi narkotika di dunia,” ujar Budi usai peringatan HANI 2021 di Balaikota Cirebon.
Menurut Budi, BNN sudah memiliki beberapa program yang melibatkan element masyarakat. Mulai dari kelurahan, RT, RW dengan adanya program Desa Bersinar (Bersih Narkoba).
“Dalam program Desa Bersinar tersebut, ada program untuk mendeteksi, rehabilitasi, dan mencegah. Dalam pencegahan, merehabilitasi dan mendeteksi itu dilakukan oleh warga Desa Berdinas tersebut,” ungkapnya.
“Tetapi, kita juga akan melakukan kaderisasi dengan membentuk relawan-relawan di kelurahan/desa tersebut,” tambahnya.
Di Kota Cirebon, kata Budi, tahun ini baru diluncurkan program Desa Bersinar di dua kelurahan. Yaitu, Kelurahan Pekiringan dan Kelurahan Jagasatru.
“Di Kota Cirebon program Desa Bersinar baru dilaunching di dua kelurahan. Kelurahan Pekiringan dan Kelurahan Jagasatru,” bebernya.
Sementara itu, menurut Budi, peredaran narkoba di Kota Cirebon cukup tinggi. Pada tahun 2021, mulai Januari sampai Juni sudah menangani 7 pengedar.
“Sepanjang Januari hingga Juni 2021 ini, BNN Kota Cirebon sudah menangkap 7 pengedar. Dari 7 pengedar yang ditangkap, satu orang pengedar sabu, dua pengedar tembakau sintetis, dan empat pengedar obat keras tanpa ijin edar,” katanya.
Selain menangkap pengedar, tambah Budi, pihaknya juga sudah merehabilitasi sebanyak 31 orang pengguna obat keras.
“Ini cukup prihatin, selama saya dua bulan di Cirebon ada 31 penguna obat keras yang sudah direhab. Nanti akan bertambah lagi, kita akan lakukan semaksimal mungkin,” pungkasnya. (AC212)