DPRD Kota Cirebon Sampaikan Rekomendasi atas LKPj Walikota Tahun 2023

Cirebon,- DPRD Kota Cirebon menyampaikan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Walikota Cirebon tahun 2023. Rekomendasi tersebut disampaikan melalui rapat paripurna di Griya Sawala gedung DPRD, Senin (6/5/2024).

Ketua DPRD Kota Cirebon, Ruri Tri Lesmana menyampaikan, berdasarkan PP Nomor 13/2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Pasal 20 ayat 1 menyebutkan, paling lambat 30 hari setelah LKPj diterima, DPRD harus membahas LKPj dengan memperhatikan capaian kinerja program dan kegiatan pemerintah daerah.

“DPRD melalui Pansus pembahas LKPj Walikota Cirebon 2023 sudah membahas secara komprehensif, menyusun catatan-catatan penting. Sekaligus, menyusun rekomendasi yang mengakomodir masukan dari komisi-komisi dan fraksi-fraksi,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Pansus Pembahas LKPj Walikota Cirebon 2023, Harry Saputra Gani SH menjelaskan, catatan-catatan rekomendasi sudah dituangkan dalam keputusan DPRD untuk disampaikan kepada Walikota Cirebon.

BACA YUK:  H+6 Lebaran 2024, Secara Umum Inflasi di Jabar Terkendali

“Rekomendasi DPRD atas LKPj tersebut dilaksanakan sebagai bahan pertimbangan penyusunan perencanaan program pemerintah daerah, baik di tahun anggaran perubahan maupun pada penyelenggaraan pemerintahan yang akan datang,” ujar Harry.

Harry menegaskan, kesepakatan rekomendasi tersebut sifatnya sebagai bahan evaluasi dan masukan kepada pemerintah daerah Cirebon. Karena itu, keputusan DPRD sudah sepatutnya dijalankan bagi pemerintah daerah sebagai proses perbaikan kinerja.

“Rekomendasi ini sudah disepakati melalui keputusan DPRD untuk ditindaklanjuti pada tahun 2024. Artinya, beberapa catatan harus dilaksanakan pada Perubahan APBD 2024,” katanya.

Beberapa poin catatan rekomendasi pun dibacakan saat rapat paripurna DPRD. Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, M Handarujati Kalamullah SSos MAP benyebutkan beberapa catatan rekomendasi di masing-masing bidang urusan, di antara urusan pendidikan, terdapat 30 persen sekolah dalam keadaan rusak sedang dan berat. Kurangnya peningkatan kompetensi tenaga pendidik dan tenaga kependidikan. Karena itu dibutuhkan penambahan anggaran untuk perbaikan sekolah.

BACA YUK:  Tahun 2024, 331 Rutilahu di Kota Cirebon Akan Segera Diperbaiki

Bidang Kesehatan, kurangnya fasilitas sarana dan prasarana yang ada di rumah sakit, kurangnya pengawasan rumah sakit swasta oleh Dinas Kesehatan. Atas dasar itu, DPRD mendorong bantuan keuangan untuk pengadaan sarana dan prasarana rumah sakit, optimalisasi pengawasan terhadap rumah sakit swasta.

Kemudian, urusan Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang yang masih banyak pembangunan yang belum dilaksanakan dari tahun sebelumnya, kurangnya pemeliharaan dan perbaikan infrastruktur sarana dan prasarana umum. Karena itu, pemda segera melaksanakan skala prioritas pembangunan sesuai rekomendasi DPRD Kota Cirebon.

Selain itu, terkait dengan urusan Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, masih terdapat beberapa Kawasan kumuh di Kota Cirebon. Kemudian, banyak pohon besar, tua, kering dan mati yang cukup membahayakan masyarakat. DPRD meminta pemda segera melaksanakan penjadwalan rutin pemeliharaan, pemangkasan, dan penanaman pohon pengganti.

BACA YUK:  Pererat Silaturahmi dengan Warga, Pemda Kota Cirebon Gelar Tarhim Selama Ramadan

“Rekomendasi ini merupakan bahan bagi pemerintah daerah untuk menyusun perencanaan di tahun berjalan, maapun tahun-tahun berikutnya. Serta sebagai dasar penyusunan kebijakan strategis walikota ke depan,” katanya.

Sementara itu, Pj Walikota Cirebon, Agus Mulyadi mengatakan rekomendasi DPRD ini akan ditindaklanjuti bersama masing-masing perangkat daerah pengampu. Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ tahun 2023 ini, pihaknya segera menindaklanjuti ke dalam program dan kegiatan sesuai dengan perencanaan, penganggaran serta peraturan dan ketentuan yang berlaku.

“Ini sangat penting agar segera dilakukan penyempurnaan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah yang lebih baik di masa yang akan datang,” katanya. (HSY)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *