BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kepada Ahli Waris Korban Kecelakaan Kerja di CSB Mall

Cirebon,- Bertepatan dengan Hari Buruh Internasional atau May Day tahun 2024, empat ahli waris korban kecelakaan kerja yang terjebak di ruang septic tank CSB Mall, menerima santunan dari BPJS Ketenagakerjaan, Rabu (1/5/2024).

Penyerahan santunan secara simbolis diberikan oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Cirebon, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cirebon, Management CSB Mall, hingga unsur Forkopimda Kota Cirebon di Swiss-Belhotel Cirebon, Jalan Dr. Cipto Mangunkusumo, Kota Cirebon.

Pj Wali Kota Cirebon, Agus Mulyadi mengatakan peringatan Hari Buruh Internasional yang kita peringati setiap tanggal 1 Mei, kita bisa peringati secara khidmat, kondusif, aman, tanpa mengurangi makna dari Hari Buruh Internasional.

“Pada Hari Buruh Internasional ini, kita jadikan momentum untuk bisa memberikan santunan kepada ahli waris yang mengalami kecelakaan kerja pada tanggal 9 April 2024 di CSB Mall,” ujar Agus.

BACA YUK:  Ini Rekayasa Lalu Lintas yang Akan Dilakukan Bila Jalur Arteri Cirebon Alami Kepadatan

Menurut Agus, pihaknya telah berkoordinasi, berkomunikasi dengan management CSB Mall, termasuk juga BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cirebon untuk bisa memberikan secara paripurna, secara optimal terhadap apa yang menjadi hak-hak yang berkaitan dengan jaminan yang diberikan kepada pekerja.

“Alhamdulillah CSB Mall maupun BPJS Ketenagakerjaan sudah optimal untuk memberikan pelayanan,” katanya.

Momentum dipilihnya Hari Buruh untuk memberikan santunan tersebut, kata Agus, sebagai bagian dari penghargaan terhadap pekerja.

Namun, pihaknya juga ingin memperlihatkan bahwa seluruh perusahaan atau pemberi kerja yang mempunyai kewajiban untuk memberikan jaminan terhadap pekerjanya, itu harus secara keseluruhan dilaksanakan, khususnya di Kota Cirebon.

“Karena bagaimanapun juga, kita tidak ingin kejadian yang berakibat dari kecelakaan kerja ini terjadi lagi di Kota Cirebon. Kami Mohon SOP nya terus dimonitor dan diperbaiki, serta dievaluasi,” ungkapnya.

BACA YUK:  Arus Balik di Pantura Kota Cirebon Masih Ramai, Sudah Melintas 55% Menuju Jakarta

Dalam kesempatan itu, Agus juga meminta kepada seluruh perusahaan di Kota Cirebon untuk bisa memberikan perlindungan kepada para pekerja.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cirebon, Sudarwoto menjelaskan santunan yang diberikan kepada ahli waris korban kecelakaan kerja tersebut sudah diserahkan.

“Alhamdulillah dalam waktu 3 hari setelah berkas kita terima, tanggal 21 April 2024 kita sudah transfer kepada seluruh ahli waris,” ujarnya.

Terkait besaran nominal santunan yang berbeda diberikan kepada ahli waris, kata Sudarwoto, hal tersebut berpengaruh dari beasiswa. Karena, secara regulasi untuk dua orang anak dari TK sampai kuliah.

“Tapi kita melihat posisi ahli waris memiliki anak di tingkat berapa. Misalnya sudah di SMP, itulah yang membedakan jumlahnya. Tapi secara keseluruhan santunannya sama dan sudah diserahkan kepada ahli waris,” jelasnya.

BACA YUK:  DPRD Kota Cirebon Bentuk Pansus LKPj Walikota Cirebon 2024

“Kecuali yang beasiswa, itu penyerahan secara bertahap di setiap tahunnya, ketika anak-anak ahli waris ini naik kelas atau naik jenjang pendidikannya,” tandasnya.

Di tempat yang sama, Rynto Mulyono, Head Operation PT. NWP Property – CSB Mall menambahkan kurang dari satu bulan, management CSB Mall langsung berperan aktif dan berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga, pada tanggal 21 April 2024 BPJS Ketenagakerjaan sudah memberikan santunannya kepada ahli waris.

“Alhamdulillah dari mulai kejadian sampai acara tahlil, dan penyerahan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan kita berikan pendampingan kepada ahli waris,” singkatnya. (HSY)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *