Empat Tahun Terakhir, Tingkat Pengangguran Terbuka di Kota Cirebon Menurun

Cirebon,- Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Cirebon terus berusaha memperbaiki iklim ketenagakerjaan untuk mendorong iklim investasi yang positif di Kota Cirebon.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Cirebon, sejak tahun 2020-2023, iklim ketenagakerjaan yang harmonis secara tidak langsung turut mendorong penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Kota Cirebon.

Hal tersebut disampaikan Penjabat (Pj) Wali Kota Cirebon, Agus Mulyadi saat memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day tahun 2024 tingkat Kota Cirebon di Swiss-Belhotel Cirebon, Rabu (1/5/2024).

“Tahun 2020, Tingkat Pengangguran Terbuka di Kota Cirebon ada di angka 10,9 persen. Namun pada tahun 2023 mengalami penurunan menjadi 7,66 persen,” ujar Agus kepada About Cirebon.

BACA YUK:  Libur Panjang Nyepi, Penumpang KA di Daop 3 Cirebon Meningkat

Pada peringatan May Day, kata Agus, harus dijadikan sebagai waktu yang tepat untuk memperkuat komitmen, dalam rangka mewujudkan ekosistem ketenagakerjaan yang fleksibel.

“Saat ini iklim ketenagakerjaan di Kota Cirebon terus membaik dan bergerak ke arah yang harmonis dan kondusif.
Hal tersebut dapat dilihat dari indikator angka perselisihan hubungan industrial yang sangat minor dengan indikator jumlah penyelesaian sengketa yang sangat tinggi,” jelasnya.

Selain itu, pihaknya juga mendorong terciptanya peningkatan produktivitas kerja yang dibarengi dengan perlindungan kepada para pekerja. Perlindungan itu diwujudkan melalui kepastian bahwa, industri besar di Kota Cirebon telah menerapkan K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja).

BACA YUK:  Polisi Masih Dalami Meninggalnya 4 Karyawan Mall di Ruang Septic Tank

Menurut data BPS juga, kata Agus, industri pengolahan pangan, industri tekstil, industri barang kulit, industri pengolahan kayu, industri pengolahan kertas, dan industri kimia farmasi di Kota Cirebon, secara umum telah menerapkan K3.

“Upaya memperbaiki iklim ketenagakerjaan selanjutnya tentu saja berupa peningkatan perlindungan kesejahteraan pekerja.

Pemda Kota Cirebon selalu berupaya agar jumlah perusahaan peserta BPJS Ketenagakerjaan di Kota Cirebon terus meningkat,” katanya.

“Hal itu sebagai upaya untuk memastikan bahwa, para pekerja memiliki perlindungan yang seharusnya,” sambungnya.

BACA YUK:  Tingkatkan Literasi Digital, Kominfo Jalin Kerjasama dengan PCNU Kabupaten Cirebon

Upaya tersebut, menurut Agus, membuahkan hasil. Pada tahun 2020, sebanyak 1.361 perusahaan telah menjadi peserta. Jumlah tersebut terus meningkat sampai di angka 1.620 pada tahun 2023.

“Peningkatan jumlah perusahaan yang telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan tentu saja akan kami barengi dengan upaya untuk mendorong setiap pekerja di Kota Cirebon menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Pihaknya juga ingin memastikan, setiap pekerja di Kota Cirebon, baik itu para pekerja formal maupun informal, dapat menerima manfaat, berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP). (HSY)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *