Wali Kota Cirebon Setuju Program Bahasa Cirebon Dijadikan Perda

Cirebon,- Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Cirebon telah menghadirkan program Sedina Nyerbon atau Sehari Cirebon. Program tersebut telah dilakukan uji coba setiap hari Kamis sejak bulan September hingga Desember 2022.

Dalam program Sedina Nyerbon yang dilakukan setiap hari Kamis, Disbudpar Kota Cirebon mengangkat lima aspek yakni dari sisi bahasa, sisi pakaian, kuliner, sisi musik, dan juga dari sisi membedah sejarah Cirebon. Program Sedina Nyerbon merupakan bentuk ikhtiar untuk melestarikan bahasa dan budaya Cirebon.

Menanggapi program Sedina Nyerbon, Wali Kota Cirebon, Drs. Nashrudin Azis mendukung dari aspek bahasa Cirebon yang ada di Program Sedina Nyerbon untuk segera dijadikan Peraturan Daerah (Perda). Karena, lanjut Azis, program ini untuk mewujudkan dan melestarikan bahasan Cirebon.

BACA YUK:  Tingkatkan Brand dan Bisnis UKM, Telkomsel Gelar Lokakarya 3rd Digital Creative Entrepreneurs

“Untuk bisa melestarikan bahasa Cirebon, kemudian diperdakan itu saingan baik. Dan, Pemerintah khususnya saya secara pribadi dan Insyaallah anggota DPRD Kota Cirebon akan setuju jika itu dijadikan Perda,” ujar Azis saat ditemui About Cirebon usai menghadiri Rapat Koordinasi Kearsipan, Rabu (7/12/2022).

Sehingga, kata Azis, kelestarian bahasa daerah Cirebon sebagai salah satu suku di Indonesia ini bisa terjaga. Azis juga mempertegas bahwa rencana memperdakan penggunaan bahasa Cirebon ini sangat setuju.

“Jadi prinsipnya setuju, untuk kemudian ditindaklanjuti menjadi Perda,” pungkasnya. (HSY)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *