Wali Kota Cirebon Dorong Dispusip Kota Cirebon, Pengelolaan Kearsipan dengan Digital

Cirebon,- Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusipda) Kota Cirebon menggelar rapat koordinator Kearsipan tahun 2022, Rabu (7/12/2022). Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Berlian Hotel Zamrud, Kota Cirebon ini dihadiri langsung oleh Wali Kota Cirebon, Drs. Nahrusin Azis.

Menurut Azis kegiatan rapat koordinasi ini untuk menunjukan bahwa perhatian Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Cirebon terhadap sistem kearsipan ini sangat tinggi. Karena, lanjut Azis, arsip adalah salah satu bahan untuk menunjukan sebuah kebenaran di masa yang akan datang.

BACA YUK:  Volume Pemudik Menurun, Kondisi Lalulintas di Jalan Bypass Kota Cirebon Terpantau Ramai Lancar

Sehingga, menurut Azis, pengelolaan arsip harus berjalan dengan baik, apalagi dengan era digitalisasi ini perlu adanya terobosoan yang harus bisa menerapkan sistem kearsipan ini disesuaikan degan perkembangan jaman.

“Saya sudah meminta kepada Dinas Kearsipan dibantu dengan dinas terkait, ini bagaimana arsip kita ini mudah jika dibutuhkan dan aman dari jangkauan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” ujar Azis usai membuka rapat koordinasi Kearsipan.

“Untuk itu, peran digitalisasi menjadi sangat vital didalam pengembangan sistem Kearsipan di Kota Cirebon,” singkatnya.

BACA YUK:  Di Bulan Penuh Hikmah, Bupati Imron dan Forkopimda Gelar Safari Ramadan

Sementara itu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kota Cirebon, Gunawan mengatakan bahwa pengelolaan arsip sudah menjadi amanat dari Undang-undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan. Lanjut Gunawan, dalam amanat tersebut mengatakan bahwa penyelenggaraan kearsipan bertujuan untuk menjamin terciptanya ketersediaan arsip dan terpercaya.

“Salah satu fungsi dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan sebagai lembaga untuk melakukan pembinaan kearsipan seluruh organisasi perangkat daerah. Salah satu bentuk pembinaan selain pendampingan, bimbingan teknis juga dan monitoring pelaksanaan kearsipan,” katanya.

BACA YUK:  Pj Wali Kota Cirebon Minta Layanan Percetakan KTP di Kecamatan Bisa Dipercepat

“Monitoring pelaksanaan kearsipan ini untuk mengetahui tingkat perkembangan pelaksanaan Kearsipan, sekaligus penilaian kinerja perangkat daerah di bidang pengelolaan arsip,” sambungnya.

Pelaksanaan Rapat Koordinasi Kearsipan ini, kata Gunawan, sebagai upaya membangun bersama dan meningkatkan Sinergitas untuk meningkatkan pengelolaan kearsipan di Kota Cirebon bisa lebih baik. (HSY)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *