Pasca Ledakan Bom di Bandung, Polres Cirebon Kota Perketat Penjagaan

Cirebon,- Pasca ledakan bom bunuh diri yang terjadi di Polsek Astanaanyar, Kota Bandung pada Rabu (7/12/2022) pagi, Polres Cirebon Kota memperketat penjagaan. Masyarakat yang ingin masuk ke dalam Mapolres Cirebon Kota harus dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Fahri Siregar mengatakan untuk mengantisipasi kejadian yang terjadi di Polsek Astanaanyar, Kota Bandung, kami meningkatkan kewaspadaan diri terutama petugas yang berada di lapangan. Termasuk, lanjut Fahri, pengamanan di pintu masuk Mako Polres Cirebon Kota.
“Untuk pengamanan di Mako, kami sudah mempunyai SOP (Standar Operasional Prosedur), yakni tugas anggota melakukan penggeledahan badan dan juga barang bawaan milik tamu yang ingin berkunjung. Pintu masuk yang dilintasi pun kami buat one get sistem,” ujar Fahri saat ditemui About Cirebon, Rabu (7/12/2022).
“One Get Sistem ini, kami buat pintu tersebut selalu dijaga oleh petugas dan juga di portal. Untuk anggota yang bertugas, sudah kami perintah agar menerapkan body system atau petugas tidak boleh bertugas sendirian,” sambungnya.
Petugas yang berada dilapangan, kata Fahri, untuk saling mengamati situasi yang ada di sekitar lingkungannya. Pihaknya juga sudah memerintahkan seluruh jajarannya, terkait pengamanan Mako Polres Cirebon Kota dan peningkatan kewaspadaan diri saat melaksanakan tugas.
“Termasuk Polsek jajaran dan termasuk kantor lain di luar Polsek dan Polres. Karena kita memiliki gedung Satpas dan juga sudah memiliki kantor di Latpri yang akan dijadikan Mako Polres Cirebon Kota,” katanya.
Selain pengamanan tersebut, tambah Fahri, pihaknya juga melakukan pengamanan di setiap kegiatan masyarakat hingga pusat keramaian masyarakat. Kegiatan pengamananya, menurut Fahri, dilakukan dengan cara preventif berupa patroli termasuk program Sabang yang dilakukan oleh Bhabinkabtibmas.
“Kami juga selalu menginformasikan kepada masyarakat untuk selalu waspada diri dan menginformasikan, apabila hal-hal yang mencurigakan. Termasuk misalkan, ada barang yang dicurigakan agar melapor ke Hotline kami di nomor 081572629112. Sehingga kita bisa melakukan tindakan kepolisian,” pungkasnya. (HSY)