Panwascam Kesambi Kota Cirebon Hadirkan Layanan Pengaduan di Medsos dan Call Center

Cirebon,- Untuk meningkatkan pengawasan pada masa kampanye pemilihan umum atau pemilu tahun tahun 2024, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kesambi Kota Cirebon membuka layanan pengaduan melalui media sosial dan call center.

Hal tersebut disampaikan Ketua Panwascam Kesambi Kota Cirebon, Sunarto saat kegiatan pers rilis di Kantor Panwascam Kesambi, Jalan Dr. Cipto Mangunkusumo, Gg. Melati No. 146 A, Kota Cirebon, Selasa (5/12/2023).

“Kami dari Panwascam Kesambi sudah memastikan dan menyiapakan, agar komponen masyarakat ikut terlibat yaitu dengan menghadirkan layanan pengaduan. Kami ada di media sosial instagram di @panwascam.kesambi dan call center di nomor 089638891703,” ujar Sunarto.

Pihaknya juga memastikan, Panwascam Kesambi Kota Cirebon akan menindak tegas apabila ada ASN, TNI, Polri dan juga yang dilarang sesuai dengan pasal 280 ayat 1 dan 2. Hal tersebut nantinya akan dimasukan dalam sengketa pemilu atau tindak pidana pemilu.

BACA YUK:  Tim Saber Pungli Jabar Amankan Pelaku Pungli di Area Masjid Al-Jabar Bandung

“Sejak tahapan kampanye, kami di Panwascam Kesambi Kota Cirebon belum mendapatkan laporan atau sengketa pemilu. Kami pastikan juga akan bekerja keras untuk pengawasan Pemilu tahun 2024,” tegasnya.

Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Cirebon, Nurul Fajri menambahkan pihaknya telah melakukan monitor langsung kerja-kerja yang dilakukan oleh Panwascam Kesambi.

“Kami dari Bawaslu Kota Cirebon mengapresiasi Panwascam Kesambi karena, beberapa masukan telah dilaksanakan. Salah satunya terkait dengan disediakannya posko aduan untuk memudahkan masyarakat mengadukan apabila menemukan indikasi pelanggaran selama masa kampanye,” ujar Fajri kepada About Cirebon.

BACA YUK:  Pj Gubenur Jabar : Sebanyak 320 Lubang Jalan Dipastikan Rampung H-10 Lebaran

“Kami juga telah memberikan saran untuk Panwascam Kesambi untuk bisa menyediakan call center yang Siaga 24 jam. Selain melalui call center, bisa melalui media sosial,” sambungnya.

Semangat ini, kata Fajri, untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat luas dalam hal pengawasan. Karena, tambahnya, Bawaslu Kota Cirebon menyebarkan semangat pengawasan partisipatif dan melibatkan multi stakeholder dan masyarakat umum untuk mengawasi bersama-sama jalannya kampanye dan semua tahapan pemilu.

Perihal dengan pengawasan logistik, Fajri juga mengingatkan kepada Panwascam Kesambi bisa melakukan pengawasan sesuai dengan porsinya, ketika pra hari pencoblosan, hari pencoblosan dan pasca pencoblosan. Selain itu, Fajri juga menekankan terkait dengan titik lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS).

BACA YUK:  Edarkan Obat Keras Terbatas, 2 Pelaku Diamankan Satresnarkoba Polresta Cirebon

“Ini yang penting untuk dilaksanakan oleh Panwascam Kesambi dan keseluruhan, termasuk melibatkan PKD untuk meninjau atau mengkaji titik-titik TPS yang berada di wilayah rawan bencana seperti genangan air,” kata Fajri.

“Karena seperti kita ketahui di Kecamatan Kesambi ada beberapa titik yang langganan terjadi genangan air. Kita harus memastikan titik lokasi TPS tidak berada pada titik lokasi rawan seperti itu,” tandasnya. (HSY)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *