KPU Kota Cirebon Buka Pendaftaran Pencalonan Perseorangan di Pilkada Serentak 2024, Ini Syaratnya

Cirebon,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon menggelar rapat kerja sosialisasi pencalonan perseorangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cirebon dalam pemilihan serentak tahun 2024. Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Santika Cirebon, Jalan Wahidin, Kota Cirebon, Selasa (7/5/2024).

Ketua KPU Kota Cirebon, Mardeko mengatakan kegiatan rapat kerja sosialisasi ini bertujuan untuk menginformasikan kepada masyarakat, terkait dengan pencalonan perseorangan untuk maju sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cirebon pada Pemilihan serentak tahun 2024.

Untuk maju melalui jalur perseorang, menurutnya, ada syarat-syarat yang harus dipenuhi.

BACA YUK:  Catat Tanggalnya, CSB Mall Gelar Festival Kuliner Ramadan Hingga Late Night Sale

“Syarat utama untuk mendaftar sebagai calon perseorangan itu harus memiliki dukungan sebesar 8,5 persen dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT) terakhir di Kota Cirebon. Kalau kita hitung secara ketentuan itu, sebanyak 21.543 dukungan yang harus diserahkan kepada KPU,” ujar Mardeko usai kegiatan sosialisasi.

Penyerahan syarat dukungan tersebut, kata Mardeko, KPU Kota Cirebon mulai membuka dari tanggal 8-12 Mei 2024. Setelah itu, tahapan selanjutnya akan dilakukan tahapan verifikasi administrasi.

“Untuk calon yang akan maju dari perseorangan, dokumen dukungan harus diinput ke dalam aplikasi Silon. Sehingga, pada saat datang ke KPU tidak harus membawa berkas dokumen dukungan tersebut,” katanya.

BACA YUK:  KPU Kabupaten Cirebon Gelar Lomba Jingle dan Maskot Pilkada, Berhadiah Rp 12,5 Juta

Untuk di Kota Cireon, menurut Mardeko, kemungkinan pada Pilkada serentak tahun 2024, terdapat bakal pasangan calon yang maju melalui pencalonan perseorangan. Pasalnya, sudah ada beberapa orang yang melakukan konsultasi terkait mekanisme pencalonan pada jalur perseorangan.

“Di Kota Cirebon kelihatannya akan ada yang mendaftar dari jalur perseorangan. Dari pengalaman Pemilu kepala daerah sebelumnya kan belum pernah ada yang maju dari jalur perseorangan, jadi kalau ada di tahun 2024 ini merupakan sejarah pertama,” ungkapnya.

“Sehingga, ini bisa menjadi warna baru pada Pilkada tahun 2024 di Kota Cirebon,” sambungnya.

BACA YUK:  Antisipasi Lonjakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024, Pertamina Siapkan SPBU Modular dan Motorist

Pada tahapan Pilkada di Kota Cirebon, tambah Mardeko, KPU Kota Cirebon sudah melaksanakan sayembara untuk pembuatan jingle dan maskot Pilkada tahun 2024 di Kota Cirebon. Namun, saat ini jingle dan maskot belum dipublikasi kepada masyarakat.

“Kami masih menunggu launching terlebih dahulu di tingkat Provinsi, setelah itu baru dilakukan launching di tingkat kabupaten/kota. Kemudian, kami juga sudah melakukan perekrutan PPK dan PPS secara terbuka,” pungkasnya. (HSY)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *