Ini Penjelasan Walikota Cirebon Terkait Penghentian Sementara Transportasi Online 

Cirebon, 7 September 2017,- Terkait surat keputusan pemberhentian sementara transportasi online di Kota Cirebon, Walikota Cirebon menjelaskan keputusan yang ditandatanganinya  di Kantor Setda Kota Cirebon, Komplek Stadion Bima, Kamis (07/09/2017).

Penjelasan Walikota Cirebon terkait adanya dinamika persoalan angkutan antara transportasi konvensional yang sudah ada selama ini di Kota Cirebon, dengan maraknya perkembangan teknologi yaitu transportasi online.

[Baca ya : Walikota Cirebon Keluarkan Surat Pemberhentian Sementara Angkutan Online]

Walikota Cirebon, Drs. Nasrudin Azis menyampaikan, sebetulnya apa yang saya lakukan selama ini baik dalam bentuk lisan maupun tertulis, tidak ada maksud saya berpihak kepada kelompok tertentu. Saya tidak berkelompok kepada transportasi konvensional ataupun saya tidak mendukung transportasi online.

“Tidak ada pikiran saya seperti itu, semua itu semata-mata sebagai kepala daerah berupaya bagaimana menjaga keselamatan warga masyarakat Kota Cirebon dengan adanya dinamika pertentangan antara transportasi konvensional dan transportasi online,” ujarnya kepada awak media.

BACA YUK:  Jadwal Bioskop Cirebon 5 Maret 2024, Jangan Lewatkan Film Terpopuler Exhuma

[Baca ya : Netizen Setuju Transportasi Online di Cirebon ]

Katanya, yang perlu digarisibawahi bahwa, saya hanya berupaya menjaga keamanan, kondusivitas, dan menjaga kenyamanan pengguna transportasi yang ada di Kota Cirebon. Sekali lagi, sama sekali saya tidak berpihak kepada salah satu kelompok.

“Saya yakin betul, teknologi dari tahun ke tahun terus berkembang dan teknologi di ciptakan untuk bagaimana membuat kehidupadan manusia lebih nyaman. Jadi, sudah tidak bisa lagi kemudian kita berpikir mencegah perkembangan teknologi,” jelasnya.

Azis pun berharap, teknologi ini berjalan tanpa terasa sehingga kemudian semua bisa menerima perkembangan teknologi ini secara positif. Kemudian, jauh di lubuk hatinya, hanya berupaya menghentikan sementara sampai para pegiat transportasi online ini memperoleh perizinan. Baik perijinan yang diterbitkan oleh Kota Cirebon melalui domisili perusahaanya maupun perizinan lain yang memang bisa menyertai tentang transportasi online ini.

BACA YUK:  Selama Ramadan Aston Cirebon Hotel Hadirkan Program Ramadan Mantul, Ini Keuntungannya

“Sampai dengan saat ini, saya belum mengeluarkan produk perizinan apapun. Karena proses ini adanya di provinsi. Jadi surat yang saya keluarkan merupakan bahasa lisan saya, yang kemudian dituangkan dan itu pun ada dasarnya. Dasarnya adalah kesepakatan pada saat dengar pendapat di Gedung DPRD Kota Cirebon,” paparnya.

Selain itu, apa yang saya penuhi, sekali lagi hanya untuk menjaga keselamatan para pegiat transportasi online dan para penumpangnya. Coba bayangkan di jalan terjadi main hakim sendiri, yang rugikan masyarakat sendiri.

BACA YUK:  Produsen Air Mineral Asal Cirebon, Viona Water Ingin Perluas Jangkauan Pasar

“Kondisi saat ini, transportasi konvensional hanya menuntut perizinannya dilengkapi. Sebelum perizinannya dilengkapi, maka mereka tidak berkenan kalau kemudian transportasi online beroperasi. Jangan sampai teman-teman transportasi online merasa bahwa didzolimi oleh saya, malah justru saya sayang sama rakyat saya yang memanfaatkan transportasi online,” tegasnya.

Di samping itu, terkait pemberitaan yang ramai di media sosial, Azis menerima sebagai bentuk masukan. Justru dengan keluarnya surat kemarin (06/09), subtansinya adalah menghentikan sementara sampai proses perizinan bisa terwujud.

“Itu karena bentuk kasih sayang saya kepada pegiat transportasi online, saya tidak mau, para pegiat online ini menghadapi sebuah permasalahan di jalan, baik itu supirnya, penumpangnya ataupun kendaraannya,” pungkasnya. (AC212)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *