Walikota Cirebon Keluarkan Surat Pemberhentian Sementara Angkutan Online

Cierbon, 6 Agustus 2017,- Aksi mogok massal Angkutan Kota di Kota Cirebon kembali memanas. Para supir angkot mendatangi Kantor Dinas Perhubungan Kota Cirebon yang berada di Jalan Komplek Bima, Kota Cirebon, Rabu (06/09/2017).

Aksi lanjutan ini, para supir angkot meminta kepada Pemerintah Kota Cirebon secara tegas menutup angkutan berbasis aplikasi. Para supir angkot menilai angkutan online mematikan penghasilan mereka.

[Baca ya : Netizen Setuju Transportasi Online di Cirebon]

Dari aksi para supir angkot sejak kemarin mogok massal, Dinas Perhubungan Kota Cirebon mengeluarkan surat keputusan perihal perberhentian angkutan berbasis aplikasi yang ditandatangani Walikota Cirebon.

BACA YUK:  Kerja Sama dengan Cirebon Tiket, Sociamedic Clinic Berikan Harga Spesial Treatment Hemat

Walikota Cirebon, Drs. Nasrudin Azis di sela-sela pembukaan hotel di Cirebon mengatakan, saya kira, setelah ditandatangani, kemudian disampaikan kepada pengemudi online, tentunya angkutan berbasis aplikasi bisa memahami.

” Hanya besabar saja kok, ini hanya bersifat sementara dan nanti pada akhirnya semua bisa berjalan beriringan setelah semuanya jelas,” tegas Azis.

Di samping itu, Dinas Perhubungan Kota Cirebon saat ditanya oleh awak media terkait surat keputusan yang ditandatangani Walikota Cirebon, sampai saat ini masih belum bisa memberikan keterangan. (AC212)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *