Bupati Imron Serahkan Secara Simbolis Insentif untuk Pengelolaan PBB

Cirebon,- Bupati Cirebon, Drs. H. Imron, M.Ag menyerahkan insentif kepada kuwu, Badan Pemusyawaratan Desa (BPD), dan perangkat desa di Kabupaten Cirebon terkait pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2).

Penyerahan tersebut dilakukan secara simbolis di Pendopo Bupati Cirebon, Selasa (7/5/2024).

Besaran jumlah insentif tersebut, yakni untuk kuwu sebesar Rp2 juta, sekretaris desa Rp1,4 juta, perangkat desa Rp1 juta, ketua BPD Rp500.000, wakil ketua BPD Rp350.000, sekretaris BPD Rp350.000, dan anggota BPD sebesar Rp275.000.

BACA YUK:  Ditjen IKP Kemenkominfo Gandeng Pemkab Cirebon Pastikan Kelancaran Arus Mudik

Imron mengatakan, insentif tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi pemerintah daerah terhadap kinerja kuwu hingga anggota BPD dalam membantu proses penghimpunan PBB-P2.

“Kami ucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya, karena PBB menjadi elemen yang penting dalam pelaksanaan program pembangunan daerah,” kata Imron.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cirebon, Nanan Abdul Manan, S.STP., M.Si mengatakan, selain insentif, pemerintah daerah juga memberikan Dana Bagi Hasil Pajak Bumi dan Bangunan (DBH-PBB).

Dana tersebut, kata Nanan, bisa digunakan untuk meningkatkan kinerja perangkat desa hingga kuwu, karena selama ini, perangkat tersebut dilibatkan dalam proses penghimpunan pajak.

BACA YUK:  Antrean Online Mobile JKN Berikan Kepastian Layanan di Fasilitas Kesehatan

“Besaran yang didapatkan desa sebesar 10 persen dari total pendapatan PBB-P2. Selain itu, desa juga dibebaskan piutang untuk setiap bidang milik desa,” tambahnya.

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *