Physical Distancing Tak Hambat Dukungan Pertamina Pada Pelaku UMKM

Jakarta,- Sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) menjadi salah satu pihak yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Dalam risetnya, Pusat Penelitian Ekonomi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (P2E LIPI) mengungkapkan pelaku bisnis UMKM merupakan salah satu sektor yang terpukul karena penurunan daya beli serta pembatasan kegiatan.

Padahal, pada krisis ekonomi yang pernah terjadi sebelumnya, seperti tahun 1998 dan 2008, sektor UMKM mampu menjadi bantalan ekonomi negara di tengah krisis.

Hal ini memicu berbagai pihak untuk memberikan stimulus pada sektor UMKM, seperti pinjaman, relaksasi perbankan, pelatihan online dan sebagainya, baik dari sektor swasta maupun dari pemerintah.

Tak tinggal diam, PT Pertamina (Persero) juga ambil bagian dalam pengembangan UMKM tersebut.

Unit Manager Communication Relations & CSR Marketing Operation Region III, Dewi Sri Utami mengatakan sebelum pandemi, Pertamina telah memiliki berbagai program untuk mendukung kesejahteraan masyarakat dan perekonomian daerah. Salah satunya melalui Program Kemitraan (PK), yakni program pengembangan pelaku usaha UMKM diantaranya melalui permodalan, pemberian pelatihan dan sertifikasi, serta akses pasar.

BACA YUK:  Pengendalian Inflasi, Pj Gubernur Jabar Tinjau Gerakan Pasar Murah di Majalengka

“Program kemitraan ini merupakan salah satu bentuk kepedulian sosial Pertamina dalam mendorong kemandirian masyarakat, khususnya UMKM yang ingin mengembangkan usahanya. Sehingga secara tidak langsung, Pertamina juga mendorong peningkatan ekonomi masyarakat,” ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima About Cirebon, Jumat (12/6/2020).

Pada program ini, lanjut Dewi, pelaku usaha dapat mengajukan proposal untuk menjadi mitra binaan Pertamina. Proposal diajukan ke Pertamina atau melalui website www.pertamina.com/id/PKBL.

Setelah mengajukan, kemudian, Pertamina akan melakukan survey dan wawancara untuk melihat potensi bisnis dan pengembangan usaha tersebut.

“Biasanya, survey dan wawancara dilakukan secara langsung tatap muka. Namun, pada masa pandemi, sosialisasi program, survey dan wawancara dilakukan secara daring, atau dengan teknologi video call jarak jauh atau online,” terangnya.

BACA YUK:  Polsek Kesambi Bagikan Ratusan Takjil Jelang Buka Puasa Kepada Masyarakat

“Hal ini sejalan dengan protokol pencegahan Covid-19, untuk saling menjaga jarak (physical distancing),” tambah Dewi.

Meski tidak bisa bertemu langsung, kata Dewi, kami berkomitmen untuk menyalurkan modal usaha. Terlebih saat ini, kami memahami pentingnya dukungan bagi pelaku UMKM.

Tak hanya permodalan, peluang bisnis dan akses pasar yang dimiliki Pertamina akan sangat membantu pelaku usaha untuk berkembang, meski berada dalam keterbatasan karena pandemi Covid-19,” ungkap Dewi.

Salah satu sektor usaha yang telah menikmati sosialisasi Program Kemitraan secara daring salah satunya adalah sekelompok pengusaha LPG Bright Gas Pertamina.

Pada sosialisasi virtual, Pemilik Pangkalan LPG dapat berdiskusi tentang Program Kemitraan dengan tim Pertamina.

BACA YUK:  Di Gedung Jaya Suprana Institute, SMSI Paling Awal Menerima Penghargaan MURI

“Meski telah menjadi pemilik Pangkalan LPG, aspek permodalan juga menjadi salah satu tantangan. Dana Program Kemitraan ini akan menjadi potensi pengusaha LPG untuk membangun usahanya, seperti menambah investasi tabung LPG non subsidi atau kendaraan transportasi pengantar LPG,” beber Dewi.

Dia menjelaskan, Pengusaha Pangkalan LPG terjaring pada program Pinky Movement, yakni kemitraan untuk UMKM yang bersentuhan langsung dengan rantai bisnis Pertamina.

Selain Pangkalan LPG, Pinky Movement juga merangkul pengusaha UMKM yang menggunakan Bright Gas seperti kuliner dan laundry.

Dewi menambahkan, penyaluran dana kemitraan bervariatif hingga Rp 200 juta, tergantung skala bisnis dan kebutuhan pengembangan usaha

Kemitraan ini terbuka untuk semua sektor usaha, diantaranya pertanian, peternakan, perikanan, perkebunan, perdagangan, industri, jasa dan lain-lain, dengan aset maksimal 500 juta rupiah,” pungkasnya. (AC212)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *