Distribusikan Uang, Bank Indonesia Hadirkan Program BI Jangkau
Cirebon, 23 November 2017,- Menurut Undang-undang Mata Uang No. 7 Tahun 2011, Bank Indonesia merupakan satu-satunya lembaga yang berwenang mengedarkan Rupiah kepada masyarakat. Namun, Bank Indonesia dapat melakukan sinergi dengan pihak eksternal dalam mengoptimalkan...