Rapat Pleno Terbuka Tetapkan Perolehan 50 Kursi DPRD Kabupaten Cirebon

Cirebon,- Sekertaris Daerah Kabupaten Cirebon, DR. H. Hilmy Riva’i, M.Pd menghadiri Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi dan Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Cirebon Pada Pemilihan Umum Tahun 2024, di Hotel Aston, Kecamatan Kedawung. Kamis (2/5/2024).

Sekda Hilmy mengucapkan selamat kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Cirebon terpilih. Menurutnya, anggota legislatif merupakan mitra kerja Pemerintah Kabupaten Cirebon untuk mewujudkan Kabupaten Cirebon yang semakin maju.

“Saya juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Cirebon serta seluruh stakeholder yang telah mewujudkan Pemilu di Kabupaten Cirebon yang aman, damai, dan kondusif,” kata Hilmy.

BACA YUK:  Tingkatkan Perekonomian, Bupati Cirebon Serahkan 40 Bentor untuk MWC NU

Sekda Hilmy juga berharap pada saat Pilkada Kabupaten Cirebon, 27 November 2024 nanti dapat berjalan dengan sukses dan lancar.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Esya Kurnia Puspawati mengatakan, KPU secara resmi menetapkan perolehan kursi dan 50 anggota DPRD Kabupaten Cirebon terpilih pada Pemilu Legislatif (Pileg) tahun 2024 melalui rapat pleno.

“Pleno ini sesuai surat dari KPU RI Nomor 663 yang mengintruksikan KPU Kabupaten/Kota daerah pemilihan yang tidak terkena permohonan perselisihan hasil pemilihan umum itu harus melaksanakan pleno terbuka perolehan kursi partai politik dan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Cirebon,” kata Esya Kurnia Puspawati.

BACA YUK:  Bupati Imron : Sekolah Unggulan di Kabupaten Cirebon Harus Diperbanyak

Berdasarkan hasil rekapitulasi penghitungan suara, ada 7 partai politik yang berhasil meraih kursi di Pileg DPRD Kabupaten Cirebon. Di antaranya PDI Perjuangan meraih 13 kursi, PKB 9 kursi, Gerindra 7 kursi, Golkar 7 kursi, PKS 6 kursi, NasDem 4 kursi dan Demokrat 4 kursi. (*)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *