Catat Tanggalnya, Bawaslu Kota Cirebon Buka Pendaftaran Anggota Panwaslu Kecamatan

Cirebon,- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Cirebon membuka pendaftaran calon anggota panitia pengawas pemilu kecamatan atau Panwascam untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.

Pendaftaran calon anggota Panwascam akan dibuka mulai tanggal 5 – 7 Mei 2024. Rekrutmen tersebut untuk mengisi pengawas di 4 kecamatan yakni Kecamatan Kesambi, Harjamukti, Pekalipan, dan Lemahwungkuk.

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Cirebon, Nurul Fajri mengatakan Bawaslu Kota Cirebon akan memulai pendaftaran untuk proses seleksi Panwaslu Kecamatan yang ada di 4 kecamatan di Kota Cirebon. Proses seleksi terbuka ini akan dimulai tanggal 5-7 Mei 2024.

BACA YUK:  Ridwan Kamil Doakan dan Dukung Suhendrik Maju Pilwalkot di Kota Cirebon

“Secara total ada 6 posisi yang akan diisi melalui mekanisme seleksi secara terbuka. Rinciannya, di Kecamatan Harjamukti ada 2 posisi, Kesambi 1 posisi, Pekalipan 2 posisi, dan Lemahwungkuk ada 1 posisi,” ujar Fajri saat ditemui About Cirebon di kantornya, Sabtu (4/5/2024).

Sebelum proses tersebut, kata Fajri, pihaknya sudah terlebih dahulu melakukan mekanisme evaluasi, sebagaimana ketentuan dari Bawaslu Republik Indonesia. Evaluasi tersebut terhadap jajaran Panwaslu Kecamatan yang existing.

“Dari hasil evaluasi tersebut, ada 9 anggota Panwaslu Kecamatan di Kota Cirebon, yang mendapatkan kesempatan yang melanjutkan pengabdiannya sebagai Panwaslu di tingkat Kecamatan. Ini untuk kebutuhan Pilkada Serentak tahun 2024,” ungkapnya.

BACA YUK:  Tingkat Partisipasi Pemilu Tahun 2024 di Kota Cirebon Capai 83,44 Persen

Bawaslu Kota Cirebon mengajak kepada seluruh pihak yang memiliki keinginan, untuk bergabung menjadi bagian dari Pengawas Pemilu tingkat Kecamatan di Kota Cirebon. Pihaknya juga menjamin, proses seleksi terbuka ini berjalan sesuai ketentuan dan tanpa dipungut biaya.

“Untuk syarat dan ketentuan pendaftaran bisa mengunduh di laman https://cirebonkota.bawaslu.go.id/pengumuman. Dan mendaftar di Kantor Bawaslu Kota Cirebon Jalan Sunyaragi, Kelurahan Sunyaragi, Kota Cirebon,” pungkasnya. (HSY)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *