Tekan Polusi Udara di Kota Cirebon, DLH dan Dishub Lakukan Uji Emisi Kendaraan Dinas
Cirebon,- Untuk menekan polusi udara di Kota Cirebon, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bekerja sama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cirebon menyelenggarakan uji emisi kendaraan dinas operasional roda 4 di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Cirebon, Selasa (6/6/2023). Kegiatan tersebut berlangsung di halaman Balai Kota, Jalan Siliwangi, Kota Cirebon.
dr. Yuni Darti, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Cirebon mengatakan tujuan diselenggarakannya uji emisi kendaraan ini untuk menekan polusi udara di Kota Cirebon. Saat ini, menurutnya, uji emisi kendaraan baru dilakukan untuk kendaraan dinas di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Cirebon.
“Saat ini baru kendaraan dinas. Namun, untuk masyarakat umum yang ingin melakukan uji emisi kendaraannya bisa menghubungi UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan,” ujar dr. Yuni disela-sela kegiatan uji emisi kendaraan di Balai Kota Cirebon.
Dalam pelaksanaan uji emisi ini, kata dr. Yuni, bila ditemukan kendaraan yang tidak lolos uji emisi akan dilakukan perbaikan dan mencarikan solusi. Karena memang, menurutnya, akan ada pemeriksaan lanjutan apakah kendaraan yang tidak lolos uji emisi itu bisa digunakan atau tidak.
“Ideal pemakaian kendaraan itu 5-10 tahun, tetapi itu menjadi syarat mutlak. Namun yang terpenting adalah pemeliharaan dan perbaikan kendaraan dinas itu sendiri. Jadi uji emisi ini sifatnya lebih spesifik terhadap pembuangan, apabila masih dianggap layak masih bisa dipergunakan,” katanya.
Pihaknya berharap dengan adanya uji emisi kendaraan ini, kendaraan-kendaraan yang ada di lingkungan Pemda Kota Cirebon perlu pemeliharaan rutin. Sehingga, angka polusi udara di Kota Cirebon bisa seminim mungkin.
“Saat ini untuk Kota Cirebon, angka polusi udara masih rendah. Karena memang pemeliharaan kendaraan dan juga dari pabrik masih bisa ditanggulangi. Walaupun masih rendah, kami ingin menekan angka polusi di Kota Cirebon,” pungkasnya. (HSY)