Sisa Akhir Masa Jabatan, Wakil Wali Kota Cirebon: Akan Digunakan Sebaik-baiknya

Cirebon,- Wakil Wali Kota Cirebon, Dra. Eti Herawati akan menjadi Plt Wali Kota Cirebon setelah adanya pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT). Pasalnya, surat keputusan pemberhentian Wali Kota Cirebon, Drs. Nashrudin Azis sudah diteken oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Pemberhentian Wali Kota Cirebon tersebut sebagai salah satu persyaratan dari rencana pencalonan Drs. Nashrudin Azis sebagai bakal calon legislatif (Bacaleg) DPR RI. Salah satu syaratnya bagi kepala daerah, wakil kepala daerah, dan lainnya itu harus mengajukan permohonan pengunduran diri.

BACA YUK:  Masyarakat Antusias Sambut Pembukaan Toko Pertama Uniqlo di Kota Cirebon

Untuk itu, dalam surat keputusan tersebut mengangkat Dra. Hj. Eti Herawati untuk melaksanakan tugas dan kewenangan sebagai Wali Kota Cirebon masa jabatan 2018-2023 sampai Wakil Wali Kota ditetapkan sebagai Wali Kota definitif. Namun, keputusan itu akan berlaku sejak tanggal penetapan Daftar Calon Tetap (DCT).

Menanggapi hal itu, Wakil Wali Kota Cirebon, Dra. Eti Herawati menyampaikan bahwa di sisa akhir masa jabatan, pihaknya akan digunakan sebaik-baiknya untuk menyelesaikan visi misi yang sudah dibangun sampai selesai.

“Di sisa akhir masa jabatan saya yang nanti akan menjadi Plt Wali Kota Cirebon, akan mengawal visi misi saya sampai selesai. Saya akan lakukan sebaik-baiknya disisa akhir masa jabatan saya ini,” ujar Eti saat ditemui About Cirebon, Sabtu (16/9/2023).

BACA YUK:  Amaris Hotel Cirebon Hadirkan Paket Halal Bihalal

Pihaknya meminta kepada seluruh stakeholder di Kota Cirebon untuk saling bekerja sama, sehingga perekonomian di Kota Cirebon bisa lebih baik lagi. Perihal jabatan Plt Wali Kota Cirebon, Eti memastikan akan terus melanjutkan program-program yang belum terselesaikan.

“Menjadi Plt sekitar satu bulan, saya akan melanjutkan saja yang sudah ada. Dan akan fokus terhadap perekonomian di Kota Cirebon,” pungkasnya. (HSY)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *