Pasar di Kota dan Kabupaten Cirebon Tetap Buka Seperti Biasa

Cirebon,- Pemerintah Kota (Pemda) Kota Cirebon membantah kabar tutupnya sejumlah pasar akibat penyebaran virus covid-19. Langkah-langkah preventif dilakukan PD Pasar Berintan untuk meminimalkan penyebaran virus tersebut di Kota Cirebon.

Wali Kota Cirebon, Drs. H. Nashrudin Azis, SH., mengungkapkan adanya informasi mengenai penutupan pasar tradisional di Kota Cirebon merupakan informasi yang keliru.

“Kami tidak pernah menginstruksikan pasar dan mall untuk tutup,” tegas Azis. Namun pihaknya, lanjut Azis, mewanti-wanti agar pengurus pasar maupun pengelola mall untuk bisa melindungi diri dan pedagang dengan baik selama masa penyebaran virus covid-19 ini.

BACA YUK:  Bupati Imron Harapkan Pemilu di Kabupaten Cirebon Berjalan Adem Ayem

“Yaitu dengan menaati aturan-aturan pencegahan penyebaran covid-19 yang sudah ditetapkan oleh pemerintah,” tegas Azis.

Azis juga meminta kepada setiap warga di Kota Cirebon untuk disiplin menjalankan aturan-aturan pencegahan penyebaran virus covid-19. “Kuncinya saat ini, jalankan terus pola hidup sehat dan tingkatkan daya tahan tubuh,” tegas Azis.

Sementara itu Direktur Utama (Dirut) PD Pasar Berintan, Akhyadi, SE., juga membantah adanya informasi jika pasar tradisional akan tutup ada tanggal 20 Maret 2020.

“Itu bohong,” ungkap Akhyadi. Saat ini, lanjut Akhyadi, situasi dan kondisi yang ada di pasar tradisional berjalan normal dan terkendali.

BACA YUK:  Agar Bisa Terealisasi, DPRD Kota Cirebon Minta Hasil Musbang Kelurahan Kecapi Segera Diinput ke SIPD

Namun, pihaknya tetap melakukan langkah antisipasi untuk mencegah penyebaran virus covid-19 di pasar-pasar tradisional. Diantaranya meminta agar antara pedagang dan penjual tidak terjadi kontak fisik, seperti berjabat tangan. “Kami juga mewajibkan kepada pengurus pasar untuk menyiapkan wastafel dan cairan antiseptik,” tegas Akhyadi.

Imbauan tersebut disampaikan melalui berbagai media yang ada, mulai dari spanduk di masing-masing pasar hingga melalui pengeras suara yang ada di setiap pasar.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Cirebon (Kadisperindag) Deni Agustin saat dihubungi About Cirebon melalui pesan singkat mengatakan tidak ada penutupan pasar, buka seperti biasa sesuai surat edaran Bupati Cirebon (AC400)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *