Ribuan Miras Berbagai Merek Hasil KRYD dan Operasi Pekat Dimusnahkan Polresta Cirebon

Cirebon,- Ribuan minuman keras berbagai merek dimusnahkan oleh Jajarana Polresta Cirebon, Kami (28/3/2024). Miras yang dimusnahkan di Mapolresta Cirebon tersebut merupakan hasil KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) dan Operasi Pekat Polresta Cirebon serta Polsek jajaran.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni mengatakan miras yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil KRYD dan operasi pekat di wilayah Kabupaten Cirebon dalam rangka menciptakan kondusifitas selama Ramadhan hingga menjelang lebaran.

“Pemusnahan miras ini sebagai bentuk pertanggungjawaban dari kegiatan razia yang dilaksanakan untuk mencegah potensi gangguan Kamtibmas dalam momentum Ramadhan hingga Lebaran,” ujar Sumarni.

BACA YUK:  Selama Januari 2024, Satresnarkoba Polresta Cirebon Ungkap 14 Kasus Narkoba

Jumlah miras yang dimusnahkan dalam kegiatan kali ini, kata Sumarni, mencapai 5.120 botol berbagai merek, 125 liter tuak, dan 2.240 liter ciu. Seluruh miras tersebut dimusnahkan dengan cara dilindas menggunakan alat berat hingga hancur.

Pemusnahan tersebut bertujuan agar momen Ramadhan hingga Lebaran di Kabupaten Cirebon berjalan aman dan nyaman tanpa adanya gangguan tindak kriminal. Sehingga kondusivitas wilayah tetap terjaga dan masyarakat merasa aman serta nyaman.

Pihaknya menegaskan Polresta Cirebon dan Polsek jajaran tidak akan pernah berhenti menggelar razia miras. Bahkan, kegiatan operasi pekat semacam itu bakal dilaksanakan secara rutin di wilayah hukum Polresta Cirebon.

BACA YUK:  Lebaran Idulfitri, Goa Sunyaragi Tetap Buka Sambut Pengunjung

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi dan memberantas peredaran miras karena tidak ada manfaatnya sama sekali. Kami juga meminta kerja sama dari semua pihak dalam menindak peredaran miras agar ada efek jera bagi pengedar miras di wilayah Kabupaten Cirebon,” ungkapnya.

Sumarni menegaskan, Polresta Cirebon tak akan henti-hentinya menggelar operasi pekat dengan mendatangi warung-warung yang nekat menjual miras. Selama ini, miras menjadi salah satu sumber atau pemicu terjadinya berbagai tindak kriminalitas di Kabupaten Cirebon.

“Karena kejahatan konvensional, diawali dari mengkonsumsi miras dan sering kali terjadi di wilayah hukum Polresta Cirebon. Tapi kami tidak akan pernah berhenti untuk memberantasnya, sehingga Kabupaten Cirebon selalu kondusif,” pungkasnya. (HSY)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *