PSBB Proporsional, 8 Ruas Jalan Di Kota Cirebon Kembali Dibuka

Cirebon,- Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Cirebon dilanjutkan sampai dengan tanggal 26 Juni 2020.

Selama PSBB tahap IV atau PSBB proporsional menuju adaptasi kebiasaan baru (AKB), Pemerintah Daerah Kota Cirebon membuka 8 ruas jalan di Kota Cirebon yang sebelumnya dialihkan dari pukul 13.00 sampai 18.00 WIB.

Seperti pantauan About Cirebon di dua titik ruas jalan yang sebelumnya di tutup seperti Jalan Siliwangi dan Jalan Kartini, terlihat dibuka dan tanpa penjagaan petugas.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Cirebon, Yoyon Indrayana saat di hubungi About Cirebon mengatakan 8 ruas jalan di Kota Cirebon yang sebelumnya ditutup pada PSBB tahap 3, mulai hari ini dibuka kembali.

BACA YUK:  Pj Wali Kota Ikuti Jalan Sehat Hari Jadi ke-66 Perumda Air Minum Tirta Giri Nata

“Iya sudah kita buka,” ujar Yoyon kepada About Cirebon melalui pesan singkat, Sabtu (13/6/2020).

Menurut Yoyon, pembukaan 8 titik ruas jalan karena Kota Cirebon berlakukan PSBB proporsional menuju adaptasi kebiasaan baru (AKB).

“Kan PSBB Proporsional sifatnya lebih kecil pada skala RW atau kelurahan. Kalau rekayasa lalu lintas untuk skala kota,” ungkapnya.

Sebelumnya, rekayasa lalu lintas selama PSBB tahap 2 di Kota Cirebon yang berlaku sejak tanggal 15 Juni 2020 dari pukul 15.00 sampai 18.00 WIB.

Kemudian pada PSBB tahap 3, Pemerintah Daerah Kota Cirebon melalui Dinas Perhubungan kembali perpanjang rekayasa lalu lintas dari jam 13.00 sampai 18.00 WIB.

BACA YUK:  Lembaga Sensor Film RI Gelar Sosialisasi Layanan Penyensoran Film dan Iklan Film di Cirebon

8 titik ruas jalan di Kota Cirebon yang diberlakukan rekayasa lalu lintas yakni Jalan Nyi Mas Gandasari, jalan Cipto Mangunkusumo, jalan Siliwangi, Jalan Kalitanjung, Jalan Pasuketan, Jalan Ciremai Raya, Jalan Kartini, dan Jalan Jendral Sudirman Penggung. (AC212)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *