Pra Pengetatan Mudik, Satlantas Polres Cirebon Kota Putar Balik Pemudik di Kedawung

Cirebon,- Pra mudik lebaran dari tanggal 22 April hingga 5 Mei 2021, Satlantas Polres Cirebon Kota melakukan operasi penyekatan di Pos Kedawung Cirebon, Senin (3/5/2021). Kendaraan dengan plat nomor luar Cirebon dilakukan pemeriksaan surat dan Rapid Test.

Selain pemeriksaan, petugas juga memutarbalikkan pemudik yang tidak membawa persyaratan ke tempat asal. Dengan adanya pra pengetatan tersebut, terdapat puluhan kendaraan yang berhasil diputarbalikan.

 

Kasatlantas Polres Cirebon Kota, AKP La Ode Habibi Ade Jama, melalui KBO Lantas, Iptu Joni mengatakan dalam pra penyekatan larangan mudik ini, Satlantas Polres Cirebon Kota melakukan pemeriksaan rapid test secara gratis.

BACA YUK:  Cirebon Dog Fun Day Dimeriahkan Aneka Lomba hingga Talkshow Kesejahteraan Hewan Peliharaan

“Kami memberikan layanan pemeriksaan rapid test secara gratis kepada pemudik yang tidak bisa menunjukan surat pemeriksaan Covid-19. Selain itu, kami juga membagikan masker kepada pengguna jalan,” ujar Joni kepada awak media.

Sampai saat ini, kata Joni, para pemudik yang diputarbalikan kurang lebih ada dua puluh kendaraan. Kendaraan yang diputarbalikan tersebut tidak melengkapi dokumen yang sudah ditentukan.

“Ada sekitar dua puluh kendaraan yang kami putar balikan, karena tidak melengkapi sesuai dengan aturan yang ditetapkan,” ungkapnya.

Selain itu, menurut Joni, pra pengetatan pemudik akan dilaksanakan sampai tanggal 5 Mei 2021. Sedangkan untuk larangan mudik akan berlaku mulai 6 sampai 17 Mei 2021 dan pengetatan pasca lebaran dari 18 sampai 24 April 2021. (AC212)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *