Polres Cirebon Kota Tangkap Pelaku Jambret Viral di Jalan Sisingamangaraja

Cirebon – Tim Khusus Satreskrim Polres Cirebon Kota berhasil menangkap pelaku penjambretan HP saat acara Lari Santai (Fun Run) yang digelar di Jalan Sisingamangaraja Kota Cirebon Minggu (23/07/2023)

Kapolres Cirebon Kota AKBP M. Rano Hadiyanto membenarkan penangkapan pelaku penjambretan yang sedang viral tersebut.

“Atas kesigapan Timsus Sat Reskrim Polres Cirebon Kota yang dipimpin Iptu Shindi Al Afghani dalam waktu kurang dari 12 Jam dari peristiwa penjambretan dan sempat viral di media sosial pelaku sudah tertangkap. Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Cirebon Kota selanjutnya akan di lakukan pemeriksaan dan Penyidikan lebih lanjut,” kata Rano dalam keterangan tertulisnya.

BACA YUK:  KPU Kota Cirebon Mulai Distribusikan Logistik Pemilu 2024 ke PPK

Kapolres menambahkan pelaku ditangkap di Jalan Pramuka Kebon Pelok Kecamatan Harjamukti Kota Cirebon Pukul 19.00 Wib.

“Pelaku ditangkap saat hendak melarikan diri usai mengetahui dirinya viral di media sosial,” pungkas Kapolres.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota AKP Perida Sisera Pandjaitan mengungkapkan identitas Pelaku berinisial MP (40 tahun) warga Jalan Pagongan Timur IV Kelurahan Panjunan Kecamatan Lemahwungkuk Kota Cirebon.

Menurut Kasat Reskrim, peristiwa bermula saat korban sedang mendokumentasikan anaknya yang mengikuti kegiatan lomba lari santai (Fun Run) yang digelar oleh SD Santa Maria menggunakan handphone, tiba-tiba dari arah belakang pelaku langsung merampas handphone korban dari genggamannya.

BACA YUK:  Singgahi Beberapa Pos, Kapolres Cirebon Kota Pantau Langsung Arus Balik Lebaran 2024

” Korban sempat mengejar namun tidak berhasil menangkapnya kemudian pelaku langsung melarikan diri,” kata Perida.

Pihaknya pun menghimbau kepada masyarakat atas kejadian tersebut agar tidak menggunakan ponsel di pinggir jalan yang mengundang potensi tindak pidana kejahatan.

(ard)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *