Pasar Gunung Sari Kota Cirebon Raih Sertifikat SNI

Cirebon,- Dari enam pasar di seluruh Indonesia, Pasar Gunung Sari Kota Cirebon merupakan salah satu yang mendapatkan sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI) dari Kementerian Perdagangan, Rabu (31/1/2018).

Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (DPKUKM) Kota Cirebon, Ir, Hj. Yati Rohayati mengatakan, penghargaan ini agar mendorong pasar rakyat bisa bersaing dengan pasar modern.

“Tahun ini ada 6 pasar rakyat yang mendapatkan sertifikat SNI dari Kemenetrian Perdagangan, salah satunya Pasar Gunung Sari di Kota Cirebon,” ujar Yati.

Kata Yati, Pasar Gunung Sari Kota Cirebon, untuk mendapatkan sertifikat SNI ini membutuhkan perjalanan yang cukup panjang. Salah satunya yaitu ikut serta dalam penilaian pasar sehat di tingkat Provinsi Jabar pada 2016 lalu.

BACA YUK:  7 Pilihan Hadiah Lebaran untuk Istri, Dijamin Bikin Makin Sayang!

“Pasar Gunung Sari pada waktu itu mendapatkan juara pertama. Selanjutnya oleh Provinsi Jabar Pasar Gunung Sari diikutsertakan kembali untuk bisa mendapatkan sertifikat SNI dari Kementerian Perdagangan,” bebernya.

Menurutnya, penilaian dari Kementerian Perdagangan juga tidak mudah. Karena, yang menilainya juga lembaga independen yang ditunjuk oleh mereka. Adapun kriteria yang harus terpenuhi diantaranya aspek tukang dagang, aksebilitas dan zonasi, ketersediaan pos sidang tera ulang termasuk poliklinik, ruang untuk ibu menyusui, pengolahan air limbah, ketersediaan air bersih, pengolahan sampah, pencahayaan dan sirkulasi udara, drainse, alat keselamatan bangunan dan lainnya.

BACA YUK:  Arus Balik di Pantura Kota Cirebon Masih Ramai, Sudah Melintas 55% Menuju Jakarta

“Tujuan diberikannya sertifikat SNI ini diantaranya agar pasar rakyat bisa meningkatkan daya saingnya. Agar pasar rakyat bisa menjadi pasar yang kompetitif dan tidak kalah bersaing dengan pasar modern,” jelasnya.

Yati berharap, dengan diberikannya penghargaan tersebut, pasar tradisional lainnya juga bisa menjadi lebih baik dalam sarana dan prasarana.

“Tahun depan kita akan ikut sertakan Pasar Drajat. Karena sarana dan prasarananya sudah mengarah ke SNI,” tandasnya.

Sementara itu, Wali Kota Cirebon, Drs. Nasrudin Azis, SH, menyambut baik dan berterima kasih atas kepercayaan dari pemerintah pusat kepada Pemerintah Daerah Kota Cirebon atas diberikannya sertifikan SNI.

BACA YUK:  Kerja Sama dengan Cirebon Tiket, Sociamedic Clinic Berikan Harga Spesial Treatment Hemat

“Ini yang harus menjadi motivasi bagi kita semua agar ke depannya lebih baik lagi,” ungkap Azis.

Azis berharap, nantinya tidak hanya Pasar Gunung Sari, tapi juga semua pasar rakyat yang ada di Kota Cirebon bisa mendapatkan sertifikat yang sama. (AC212)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *