Panwascam Kesambi Pastikan Kesiapan Pendistribusian Logistik Pemilu Sudah Sesuai Aturan dan Jumlah

Cirebon,- Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) Kesambi memastikan pengawasan kesiapan pendistribusian logistik Pemilu tahun 2024 di Kecamatan Kesambi sudah sesuai dengan aturan dan jumlah, serta ketentuan yang berlaku.

Hal tersebut disampaikan Ketua Panwascam Kesambi Kota Cirebon, Sunarto saat pers conference di Kantor Panwascam Kesambi, Jalan Dr. Cipto Mangunkusumo, Gg. Melati No. 146 A, Kota Cirebon, Selasa (30/1/2024).

Menurut Sunarto, Panwascam Kesambi telah melantik sebanyak 239 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). Mereka disebar untuk melakukan pengawasan di seluruh TPS yang ada di wilayah Kecamatan Kesambi Kota Cirebon.

“Di wilayah Kecamatan Kesambi terdapat 239 TPS. Dari jumlah tersebut, terdapat 4 TPS di lokasi khusus yakni 1 TPS di Rumah Sakit Daerah Gunung Jati dan 3 TPS di Lapas Kesambi, sisanya ada di masing-masing kelurahan,” ujar Sunarto.

BACA YUK:  H+2 Lebaran Idulfitri 2024, Arus Balik Kendaraan Mulai Terlihat di Jalur Pantura Kota Cirebon

“Untuk di Kelurahan Pekiringan terdapat 41 TPS, Kelurahan Kesambi 32 TPS, Kelurahan Sunyaragi 38 TPS, Kelurahan Drajat 47 TPS, dan Kelurahan Karyamulya 81 TPS,” sambungnya.

Memastikan penyimpanan logistik Pemilu 2024 aman, Panwascam Kesambi telah memetakan TPS-TPS yang rawan banjir. Seperti di Kelurahan Drajat, Kelurahan Pekiringan, dan Kelurahan Sunyaragi.

“Kami sudah berkoordinasi dengan PPK wilayah yang rawan banjir dan kami juga sudah mengantisipasi hal tersebut. Kami sudah petakan untuk penyimpanan logistik agar aman,” ungkapnya.

Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Cirebon, Nurul Fajri menambahkan Bawaslu Kota Cirebon telah memastikan logistik Pemilu sudah lengkap, seperti ketersediaan surat suara. Dari lima jenis surat suara sudah sampai di gudang logistik KPU Kota Cirebon.

BACA YUK:  KPU Kota Cirebon Masih Kaji Rekomendasi Pemungutan Suara Ulang di 5 TPS

“Setelah dilakukan proses sortir lipat ditemukan surat suara yang tidak baik untuk digunakan atau kategori rusak. Kategori surat suara rusak ini menjadi domain KPU untuk mengusulkan pegantinya sesuai dengan jumlah kerusakan,” ujar Fajri.

Bawaslu Kota Cirebon, kata Fajri, melakukan pengawasan terhadap seluruh rangkaian persiapan logistik pemilu dari mulai hulu sampai hilir. Dalam hal ini melakukan pengawasan dari pabrik pencetakan surat suara yang terbagi menjadi tiga titik percetakan.

“Untuk saat ini, logistik Pemilu 2024 masih dalam proses pengepakan per kecamatan,” jelasnya.

BACA YUK:  Pelatih Bara Boxing Club, Subagja Diprediksi Terpilih Jadi Anggota DPRD Kota Cirebon

Dalam kesempatan itu, Fajri menekankan, terdapat salah satu hal kursial yang perlu dicermati oleh jajaran Panwascam, PKD, sampai dengan TPS yang berkaitan dengan ketersediaan logistik, terutama surat suara.

“Mengacu pada pasal 350 ayat 3 UU 7 tahun 2017 tentang Pemilu, bahwa jumlah surat suara disetiap TPS sama dengan jumlah DPT dan DPTB ditambah 2 persen dari jumlah DPT sebagai cadangan. Artinya setiap TPS, kita harus memastikan ketersedian surat suara sejumlah 2 persen dari jumlah DPT plus DPTB,” bebernya.

“Ketersediaan surat suara ini perlu dipastikan, agar kita tidak menemukan kendala kekurangan surat suara di TPS. Karena terjadi kekurangan surat suara, kita perlu memastikan ketersedian di TPS terdekat,” pungkasnya. (HSY)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *