OJK Cirebon Mencatat Kondisi Sistem Keuangan di Wilayah Ciayumajakuning Tetap Terjaga dan Tumbuh Positif
Cirebon,- Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon mencatat kondisi stabilitas sistem keuangan pada September 2021 tetap terjaga dan tumbuh positif. Hal ini seiring mulai terkendalinya pandemi COVID-19 dan meningkatnya aktivitas perekonomian.
Indikator-indikator ekonomi terus menunjukkan perbaikan sejalan dengan penurunan kasus harian, pencapaian positivity rate terendah sepanjang pandemi, dan pulihnya mobilitas masyarakat.
Pada tingkat regional, indikator sektor jasa keuangan di Wilayah 3 Cirebon yang meliputi Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Majalengka, dan Kabupaten Kuningan menunjukan angka positif pada seluruh sektor. Seperti sektor Perbankan, Industri Keuangan Non-Bank (IKNB), dan Pasar Modal.
Kepala OJK Cirebon, Mohammad Fredly Nasution menjelaskan dari data per September 2021, dana pihak ketiga (DPK) dan penyaluran kredit bank umum konvensional di wilayah III Cirebon menunjukkan tren positif secara year on year (yoy). Dimana, masing-masing tumbuh sebesar 3,53 persen (menjadi Rp 35,6 triliun) dan 9,93 persen (menjadi Rp 41,17 triliun).
“Pada bank umum syariah dan unit usaha syariah, tren positif juga terjadi ditunjukkan dengan meningkatnya DPK menjadi Rp 2,87 triliun (10,83% yoy) dan penyaluran pembiayaan sebesar Rp2,74 triliun (11,61% yoy),” ujar Fredly, Senin (1/11/2021).
Peningkatan kredit dan pembiayaan pada bank umum di tengah pandemi Covid-19, lanjut Fredly, dilakukan dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian. Terlihat dari level kredit bermasalah yang terjaga di level 2,35 persen (konvensional) dan 2,58 persen (syariah).
Hal ini, menurut Fredly, menggambarkan bahwa perbankan tetap berkomitmen mendukung pemulihan ekonomi. Karena dengan adanya penambahan modal usaha atau pembiayaan serta tujuan konsumtif maka dapat menjadi salah satu faktor penggerak ekonomi di tengah masyarakat.
“Pada sektor Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang merupakan sektor yang diawasi secara langsung oleh Kantor OJK Cirebon, posisi September 2021 terjadi pertumbuhan pada Dana Pihak Ketiga (DPK), Kredit, maupun Aset,” bebernya.
Kredit pada BPR, kata Fredly, mampu mencatatkan tren positif sebesar 3,89 persen yoy menjadi Rp 2,50 triliun sedangkan DPK meningkat double digit 14,26 persen yoy menjadi Rp2,36 triliun. Hal ini menjadi indikator bahwa masyarakat makin mempercayai BPR sebagai tempat menyimpan dana dalam bentuk tabungan dan deposito.
“Secara umum kinerja BPR di Wilayah 3 Cirebon cukup baik apalagi di tengah fase pemulihan ekonomi yang membuat fungsi intermediasi perbankan belum optimal. Pertumbuhan positif BPR ini menjadi salah satu parameter pengawasan dan pembinaan Kantor OJK Cirebon terhadap 21 BPR di wilayah 3 Cirebon telah berjalan sesuai fungsi yang diamanatkan Undang-Undang,” pungkasnya. (AC212)