Relaksasi Kredit Perbankan Diperpanjang Hingga Maret 2023, OJK Cirebon Minta BPR Lakukan Evaluasi

Cirebon,- Pandemi Covid-19 di Indonesia yang masih berlangsung hingga saat ini tentunya berpengaruh terhadap kinerja dan kapasitas debitur BPR dalam melakukan pembayaran kredit.

Pada bulan September 2021, OJK menerbitkan ketentuan bagi BPR/S yang memperpanjang masa kebijakan relaksasi restrukturisasi kredit perbankan dari Maret 2022 menjadi Maret 2023.

Untuk menjaga momentum pemulihan ekonomi yaitu melalui POJK Nomor 18/POJK.03/2021 tentang Perubahan Kedua atas POJK Nomor 34/POJK.03/2020 tentang Kebijakan bagi Bank Perkreditan Rakyat dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah sebagai Dampak Penyebaran COVID-19.

POJK ini tetap menekankan penerapan manajemen risiko, antara lain melalui penyusunan pedoman dan kebijakan, dokumentasi dan administrasi seluruh kebijakan yang diterapkan, dan pelaksanaan simulasi uji dampak penerapan kebijakan terhadap permodalan dan likuiditas BPR dan BPRS. Termasuk untuk memastikan pembagian dividen dan/atau tantiem tidak berdampak pada kecukupan permodalan BPR dan BPRS.

BACA YUK:  Info Loker! Lowongan Kerja Terbaru untuk Sim Group di Adira Finance di bulan April 2024

Sehubungan dengan diberlakukannya POJK tersebut maka Kantor OJK Cirebon meminta BPR untuk melakukan evaluasi dan melaksanakan ketentuan yang berlaku.

Kepala OJK Cirebon, Mohammad Fredly Nasution mengatakan sampai dengan 30 September 2021, BPR di wilayah kerja Kantor OJK Cirebon telah merestrukturisasi kredit terhadap 3.371 debitur UMKM dengan nominal sebesar Rp 168,1 miliar dan 360 debitur non UMKM dengan nominal Rp 6,3 miliar.

“Selain itu, kami OJK Cirebon terus melakukan pemantauan terhadap kondisi likuiditas BPR berupa penyampaian laporan secara mingguan. Sehingga selalu tetap terjaga dan dapat memenuhi kewajibannya kepada nasabah,” ujar Fredly, Senin (1/11/2021).

Fredly memaparkan, pada sektor Industri Keuangan Non-Bank (IKNB), pembiayaan oleh perusahaan pembiayaan dan modal ventura di wilayah kerja Kantor OJK Cirebon mencapai Rp 5,38 triliun (data Agustus 2021). Didominasi pembiayaan motor, mobil, dan permodalan usaha.

BACA YUK:  Polres Cirebon Kota Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Lodaya 2024

Selain perbankan, kata Fredly, Perusahaan Pembiayaan juga merupakan salah satu industri yang cukup banyak melakukan restrukturisasi kredit/pembiayaan. Tercatat, data per September 2021, relaksasi telah dilakukan terhadap 126.834 debitur dengan total pembiayaan yang direktrukturisasi sebesar Rp3,41 triliun.

“Pada industri asuransi, premi posisi Triwulan 2 – 2021 terdapat peningkatan signifikan yaitu menjadi Rp 1,14 T pada asuransi jiwa dan Rp 98,63 miliar pada asuransi umum dengan total klaim masing-masing sebanyak Rp 367,37 miliar dan Rp20,98 miliar,” katanya.

Dari sektor Lembaga Keuangan Mikro (LKM), statistik menunjukan bahwa pada triwulan 3 tahun 2021 dana pihak ketiga kelolaan LKM yang mencakup LKMS Gunung Jati, LKMS Talaga, LKM Kuningan, LKM BKD Cirebon, LKM BKD Mandiri Cirebon, LKM Mina Sumitra Indramayu, dan LKM BKD Indramayu mengalami peningkatan yang signifikan.

Peningkatan tersebut sebesar Rp 4,39 miliar (meningkat 17 persen yoy) atau menjadi Rp 30,69miliar dan baki debit kredit/pembiayaan sebesar Rp41,13 miliar atau meningkat sebesar 2,27 persen.

BACA YUK:  Pelantikan Pengurus Guru MI di Pendopo Kabupaten Cirebon

Sektor lainnya yaitu LKM yang dibentuk pemerintah dengan tujuan khusus atau yang lebih dikenal dengan Bank Wakaf Mikro yang fokus pada pemberdayaan masyarakat sekitar pesantren. Data Triwulan 3 tahun 2021 menunjukkan pembiayaan yang disalurkan mencapai Rp 453juta kepada 269 nasabah.

“Pada sektor pasar modal, sampai dengan September 2021 kepemilikan saham di wilayah Ciayumajakuning senilai Rp 1,34 triliun dengan pertumbuhan jumlah investor saham yang mengalami kenaikan yang sangat signifikan yaitu sebesar 211 persen atau menjadi 46.988 investor.

“Perpanjangan kedua ketentuan terkait kebijakan stimulus ekonomi diharapkan dapat menjaga stabilitas kinerja baik dari sisi perbankan maupun pelaku usaha sektor riil yang memiliki peran penting dalam pemulihan ekonomi nasional,” tandasnya. (AC212)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *