Komposisi AKD DPRD Kota Cirebon Dirombak, ini Susunannya

Cirebon,- DPRD Kota Cirebon menggelar rapat paripurna perubahan Alat Kelengkapan DPRD (AKD). Rapat Paripurna tersebut berlangsung di Ruang Griya Sawala, Kantor DPRD, Jalan Siliwangi, Kota Cirebon, Kamis (21/7/2022).

“Hari ini DPRD Kota Cirebon telah merampungkan proses Alat Kelengkapan DPRD. Terjadi perubahan komposisi dari keanggotaan AKD, Komisi I menjadi 9 anggota, Komisi II menjadi 10 anggota, dan Komisi III menjadi 13 anggota,” ujar Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, Mohammad Handarujati Kalamullah usai rapat paripurna.

Menurut Andru, sapaan akrab Mohammad Handarujati Kalamullah, perubahan komposisi dari keanggotaan AKD tersebut masih proposional dengan mempertimbangkan jumlah komposisi fraksi.

BACA YUK:  Antrean Online Mobile JKN Berikan Kepastian Layanan di Fasilitas Kesehatan

“Dan tadi sudah ditetapkan bahwa Ketua Komisi I dijabat oleh Dani Mardani, Wakil Ketua Andri Sulistio, dan Sekretaris dijabat oleh Een Rusmiati. Ketua Komisi II dijabat oleh H. Karso, Wakil Ketua M. Noupel dan Sekretaris H. Doddy Arianto dan Ketua Komisi III dijabat oleh Benny Sujarwo, Wakil Ketua dr. Tresnawaty, dan Sekretaris dijabat oleh Dian Novita Sari,” ungkapnya.

Sedangkan, lanjut Andru, Ketua Badan Pembentukan Perda DPRD Kota Cirebon dijabat oleh Tunggal Dewananto Wakil Ketua Cicip Awaludin. Namun, untuk Badan Kehormatan masih dengan komposisi yang tetap dijabat oleh Yuliarso dan Wakil Ketua M. Fahrozi.

BACA YUK:  Gara-gara Baliho Abah Qomar, Banyak Warga Ikut Komentar

Sebelum dilaksanakan rapat paripurna, kata Andru, diawali dengan rapat pimpinan bersama ketua fraksi. Rapat pimpinan sudah disepakati dengan konsep menggunakan proposional dalam penyusunan AKD tersebut.

“Artinya ada 4 fraksi yang awalnya belum pernah menjabat sebagai Ketua AKD, yaitu Fraksi PAN, Fraksi PKS, Fraksi PPP dan Fraksi Bangkit Nurani. Tetapi dalam penyusunannya, Fraksi Bangkit Nurani menyerahkan komposisi BK kepada anggota di dalamnya,” katanya.

“Berdasarkan rapat bersama rapat pimpinan dengan Ketua Fraksi disepakati secara mufakat, sehingga apa yang disampaikan dalam rapat paripurna sudah disepakati oleh 9 fraksi,” sambungnya.

BACA YUK:  TP Ditangkap Polresta Cirebon Saat Edarkan OKT Tanpa Izin Resmi

Selain itu, kata Andru, komposisi dari Badan Anggaran dan Badan Musyawarah tidak banyak berubah, karena pimpinan DPRD itu adalah Ex Officio. Hanya ada penambahan untuk anggota Badan Anggaran. (HSY)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *