Pengadilan Negeri Sumber Naik Kelas, Dari Kelas 1B Menjadi Kelas 1A

Cirebon,- Pengadilan Negeri (PN) Sumber Kabupaten Cirebon naik kelas, sebelumnya kelas 1B dan kini menjadi PN Sumber kelas 1A.

Syukuran kenaikan kelas PN Sumber Kabupaten Cirebon dihadiri oleh Bupati Cirebon, Drs. H. Imron Rosyadi dan juga Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Cirebon, Kamis (21/7/2022).

Menurut Bupati Cirebon, Drs. H. Imron mengatakan kenaikan kelas PN Sumber dari 1B menjadi 1A, jelas membawa perubahan signifikan. Khususnya dalam penegakan hukum di wilayah Kabupaten Cirebon, Imron berharap ada pelayanan yang lebih baik.

BACA YUK:  Bikin Kenyang, Buka Puasa di Luxton Hotel Cirebon Suguhkan Lebih dari 156 Menu

“Saya sebagai masyarakat dan pemerintah Kabupaten Cirebon mengucapkan selamat atas kenaikan kelas Pengadilan Negeri Sumber Kabupaten Cirebon. Semoga pelayanan hukum, termasuk pencarian keadilan bisa berjalan lebih baik lagi,” ujar Imron.

Senada, Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman mengakui selama ini komunikasi dan kerja sama yang terjalin dengan Pengadilan Negeri Sumber telah berjalan dengan baik. Oleh karena itu, dirinya berharap peningkatan kelas PN Sumber lebih memberikan pelayanan maksimal bagi masyarakat Kabupaten Cirebon.

“Dalam kategori Criminal Justice System, ada istilah integrated dalam penegakan hukum, yang artinya kami di Polresta Cirebon sudah berintegrasi dengan baik dengan PN Sumber ini. Kerja sama dan komunikasi sudah terjalin baik dan sangat memudahkan proses penyidikan yang dilakukan penyidik kita,” ujar Arif

BACA YUK:  Hadirkan Mudik Hepi, Telkomsel Berangkatan 1.100 Pemudik ke Berbagai Kota

Sementara itu, Ketua PN Sumber Kabupaten Cirebon, Hendra Halomoan, SH. MH menegaskan kenaikan kelas ini diikuti oleh komitmen untuk lebih baik. Termasuk dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, Hendra menyebut pihaknya lebih mengupayakan lebih baik lagi.

“Kenaikan kelas dari 1B menjadi 1A ini tentunya harapan kami makin memberikan pelayanan hukum kepada pencari keadilan lebih baik. Perbedaan dengan kenaikan kelas ini, seperti penambahan personil, hakim dan pegawai lebih banyak,” kata Hendra.

“Saat ini, hakim di PN Sumber ada sepuluh orang. Dengan kenaikan kelas ini bisa bertambah menjadi 12 sampai 15 orang dan tentunya diikuti anggaran kantor lebih baik yang berdampak pada penambahan sarana dan prasarana,” tambahnya. (HSY)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *