Komisi III DPRD dan Kepala Sekolah Bahas tentang PPDB

Cirebon,- Komisi III DPRD Kota Cirebon bersama dengan Kepala MA dan SMK Kota Cirebon membahas perihal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2019, yang berlangsung di Ruang Rapat Gedung DPRD, Jalan Siliwangi, Kota Cirebon, Selasa (8/1/2019).

Kepala Sekolah SMAN 1 Kota Cirebon, Nendi mengatakan pertemuan dengan Komisi III DPRD Kota Cirebon ini untuk membahas persiapan PPDB 2019.

“Kita hanya sebatas menyampaikan bagaimana pengalaman PPDB tahun 2018, karena tahun 2019 itu ada informasi bahwa rencana dari Menteri akan lebih mengoptimalkan sistem zonasi,” ujarnya kepada About Cirebon

1. Regulasi PPBD tahun 2019 belum turun

Terkait dengan Regulasi PPDB tahun 2019, menurut Nendi, pihaknya belum bisa berbuat banyak sekarang, dikarenakan regulasi tersebut belum turun.

Namun, pihaknya akan segera mensosialisasikan dan mepelajari bila regulasi PPDB tahun 2019 yang akan datang.

“Ketika ada regulasi, secepatnya kami akan sosialisasi dan mempelajari bagaimana PPDB tahun 2019 nanti,” ujarnya.

2. PPDB Sudah Cukup Bagus

Dalam kurun waktu dua tahun terakhir PPDB yang dikelola oleh Provinsi sudah cukup bagus. Paling tidak, di standar kuota 12 Rombongan Belajar (Rombel) dan maksimal 36 siswa dalam satu rombel.

BACA YUK:  Kapolres Cirebon Kota Gelar Jum'at Curhat Bersama Warga Suranenggala

“Itu sudah terlaksana, bahkan ketika ada siswa yang mundur tidak kita ganti sampai hari ini,” bebernya.

3. Sosialisasi Terus Dilakukan

DPRD Kota Cirebon bersama dengan Dinas Pendidikan terus menyosialisasikan kepada masyarakat terkait PPDB, bahwa tidak harus titip menitip.

Menurut Nendi, ikuti saja regulasi yang berlaku sekarang ini, bahkan pemerintah juga tidak mempersulit dengan sistem zonasi yang sangat maksimal.

“Jadi, yang berada di lingkungan sekolah itu bisa memasuki sekolah tersebut, regulasi terkait zonasi itu 20 persen. Itu sudah terpenuhi,” jelasnya.

4. Penahanan Ijazah

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kota Cirebon, Beni Sujarwo menjelaskan terkait pertemuannya dengan Dinas Pendidikan Wilayah X Provisi Jawa Barat dan Kepala MA dan SMK Kota Cirebon.

BACA YUK:  Kota Cirebon Kirim 4 Perwakilan Ikuti Kontes Juara Anak Sholeh Tingkat Provinsi Jabar

Pihaknya mendorong agar tidak ada lagi penahanan ijazah di sekolah-sekolah, khususnya di SMK dan SMA Negeri di Kota Cirebon. Karena, hal tersebut sangat bertentangan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi itu sendiri.

“Silakan masyarakat barangkali ada anaknya yang belum terambil ijazahnya, karena mungkin ada sangkutan bisa langsung diambil di sekolah masing-masing. Dan tentunya harus orang tua dan siswanya yang datang ke sekolah,” ujar Beni.

5. Pengurangan Siswa dari Luar Provinsi

Menurut Beni, PPDB di Kota Cirebon sudah jauh lebih baik dibandingkan PPDB sebelumnya. Dalam dua tahun terakhir, bisa dikatakan lebih baik dan sudah mengakomodir dari keinginan masyarakat.

Akan tetapi, kata Beni, ada beberapa point yang kami beri masukan seperti tentang presentase jumlah siswa dari luar provinsi, yang semula 10 persen.

“Saat kami lihat, PPBD tahun kemarin itu tidak terisi atau tidak terpenuhi, maka jumlahnya dikurangi saja. Jangan sampai, ada celah untuk oknum untuk hal tersebut,” terangnya.

BACA YUK:  Masyarakat Tak Perlu Khawatir, Pj Gubernur Jabar Pastikan Stok Beras di Jabar Aman Terkendali

6. Melakukan Pengawasan

Komisi III DPRD Kota Cirebon akan melakukan pengawasan terkait PPDB yang akan datang dengan cara mendatangi tiap sekolah.

“Dan tentunya, kalau kami tahu aturannya jauh lebih mudah untuk melakukan pengawasan dan Dinas Pendidikan Provinsi pun akan ada badan pengawas,” jelasnya.

7. Himbauan untuk Masyarakat dan Orang Tua Murid

Lebih lanjut, Beni menegaskan bila PPDB dijalankan sesuai dengan aturan, makan titipan siswa tidak memungkinkan. Karena, semua proses yang dilakukan dengan online dan serba otomatis.

Ia pun mencontohkan, kuota untuk jalur KETM (Keluarga Ekonomi Tidak Mampu) sebanyak 20 persen misalnya tidak terpenuhi, maka kursi kosongnya katakanlah akan otomatis masuk yang jalur NHUN (Nilai Akhir Ujian Nasional).

“Jadi jalur titipan ini sangat kecil kemungkinannya. Kami mohon kepada masyarakat dan orang tua murid jangan percaya dan mau lagi bila ada yang menawarkan bisa masuk lewat mereka,” tandasnya. (AC212)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *