Kakorlantas Polri: One Way Arus Mudik akan Diberlakukan Dari KM 70 Sampai KM 263 Brebes Barat
Cirebon,- Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian RI (Kakorlantas Polri) Irjen. Pol. Drs. Refdi Andri, M.Si meninjau pos pelayanan terpadu Polres Cirebon yang berada di Ramayana Weru, Kabupaten Cirebon, Rabu (29/5/2019).
Peninjauan tersebut dalam rangka memastikan persiapan arus mudik lebaran tahun 2019 di wilayah Polres Cirebon.
1. Memastikan Kesiapan
Menurut Refdi langkah-langkah yang akan dilakukan pada tanggal 30 Mei 2019, pihaknya sudah merencanakan pada ruas tol yakni diberlakukannya one way.
“One way akan dimulai dari KM 70 dan akan berakhir di KM 263 Brebes Barat,” ujarnya saat meninjau pos terpadu Polres Cirebon Ramayana Weru, Kabupaten Cirebon, Rabu (29/5/2019).
Pada peninjauan yang dilakukan Kakorlantas bahwa pihaknya memastikan bagaimana kesiapan gate exit tol, begitu juga dengan kesiapan petugas.
“Sampai nanti pengalihan, pergerakan dari Semarang tentu pada saat menuju Jakarta akan berbelok di Brebes Barat, selanjutnya bergerak menuju pantura dan melakukan perjalanan sampai ke Cikopo,” terangnya.
Pada saatnya nanti, kata Refdi, akan ada kanalisasi, sehingga pergerakan dari Cikopo sampai ke gate tol KM 70 tidak akan pernah tergangu lagi sampai Jakarta.
“Karena memang, ruas-ruas itulah yang kita berlakukan one way pada saatnya dan jam-jam yang sudah kita tentukan,” jelasnya.
2. Sistem One Way Arus Mudik
Untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan di jalur non tol, menurut Refdi, ada titik-titik tertentu yang menjadi perhatian pada saat melakukan pengawasan, pengamanan, hingga pemantauan.
“Tentu langkah-langkah itu, dibarengi juga dengan kebijakan-kebijakan dan langkah-langkah awal sebelum kita melaksanakan one way,” bebernya.
Menurut Refdi, persiapan-persiapan itu dimulai dari KM 37 Cikampek dan akan dilakukan contra flow sampai di KM 61. Kemudian pada KM 70 akan diberlakukan full one way.
“One way akan diberlakukan mulai pukul 09.00 pada tanggal 30 Mei dengan waktu yang teratur sampai tanggal 2 Juni, khusus untuk mudik,” jelas Refdi.
Kemudian pada saat arus balik, Refdi menjelaskan, pihaknya akan melakukan hal serupa yang akan diberlakukan mulai tanggal 7, 8, dan 9 Juni 2019.
“Kalaupun dibutuhkan (One Way) sampai tanggal 10, akan kita lakukan hal yang sama,” ungkapnya.
“Tetapi, pergerakan one way pada saat itu tentu bagaimana pergerakan dari Semarang atau dari Jawa Tengah menuju Jakarta, akan diberlakukan di KM 263 Brebes Barat sampai di KM 70, dan selanjutnya akan diberlakukan normal,” tandas Refdi. (AC212)