DPT Pemilu Pensiunan TNI-Polri Masih Nol, ini Tanggapan KPU Kota Cirebon

Cirebon,- Menanggapi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Cirebon terkait Daftar Pemilih Tetap (DPT) pensiunan TNI-Polri yang nol pemilih, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon angkat bicara.

Menurut Ketua KPU Kota Cirebon, Didi Nursidi mengatakan pihaknya akan terus melakukan koordinasi dengan TNI-Polri, khususnya di wilayah Cirebon untuk bisa mendapatkan data potensi pemilih pemula dari pensiunan TNI-Polri.

“Karena, yang pernah kami dengan saat Rapat Koordinasi (Rakor), bahwa TNI-Polri masih melakukan inventarisasi data terakhir dari pensiunan. Sebab, setiap anggota TNI-Polri yang pensiun itu belum secara lengkap berhasil diinventarisir dengan akhir domisilinya yang kami dapat,” ujar Didi saat ditemui About Cirebon di Kantor KPU Kota Cirebon, Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo, Kota Cirebon, Kamis (12/5/2022).

BACA YUK:  Seimbangkan Attitude dan Skills, Lulusan Siswa SMK Nusantara Weru Cirebon Siap Diterima di Dunia Kerja

Baca Yuk : Bawaslu Kota Cirebon Minta DPT Diupdate

Menurut Didi, KPU kabupaten kota di Indonesia termasuk didalamnya KPU Kota Cirebon, terhitung tahun 2022 melaksanakan kegiatan nasional yaitu pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Kegiatan tersebut rutin diselenggarakan setiap bulan dan hasilnya pertiga bulan sekali dilaksanakan rapat koordinasi bersama penyelenggara pemilu.

“Kegiatan pembuatan data pemilih berkelanjutan tersebut diorientasikan hasilnya untuk mendukung kelancaran kegiatan yang akan dilaksanakan pada masa tahapan pemutahiran Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4). Jadi kesimpulannya bahwa kegiatan yang dilaksanakan KPU di luar tahapan adalah pemuktahiran data pemilih, bukan daftar pemilih,” katanya.

BACA YUK:  Yayasan Sahabat Abu Hurairah GSI Sumber Resmikan Gedung Baru

“Karena, data pemilih sifatnya dinamis, artinya dapat berubah-ubah sesuai dengan perkembangan untuk validasi data yang dihasilkan dari pembukaan atau berkelanjutan dan sinkronisasi dengan data Disdukcapil,” sambungnya.

Sehingga, tambah Didi, DPT pemilu yang akan datang menggunakan sumber data dari DP4. Sedangkan DPT untuk Pemilu yang akan datang hanya sebagai bahan sandingan.

“Sumber data yang dimutakhirkan untuk tahapan Pemilu adalah DP4 dan itu akan diterima oleh KPU dari Ditjen Dukcapil Kemendagri itu baru diterima awal tahun depan untuk pemilu 2024,” pungkasnya. (HSY)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *