Selama PPKM Darurat, Tempat Ibadah di Kota Cirebon Ditutup Sementara
Cirebon,- Pemerintah telah menetapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai tanggal 3-20 Juli 2021. Selama PPKM Darurat berlangsung, seluruh tempat ibadah ditutup sementara. Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Cirebon memberikan dukungan penuh terkait...