Kapolresta Cirebon Sarankan Satgas Covid-19 Kelurahan Gandeng Warga Setempat

Cirebon,- Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman menyarankan Satgas Covid-19 tingkat Desa atau Kelurahan untuk menggandeng warga setempat dalam penyekatan tingkat RT dan RW. Terutama di wilayah RT dan RW yang berstatus zona merah.

Arif menyampaikan, hal tersebut dimaksudkan untuk mengintensifkan PPKM skala mikro yang saat ini tengah diterapkan di Kabupaten Cirebon. Penyekatan jalan gang tingkat RT dan RW diperlukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Di permukiman warga yang banyak terpapar Covid-19 jalan gangnya ditutup saja, sisakan satu akses untuk keluar masuk dan dijaga ketat. Penjagaannya bisa melibatkan RT – RW dan warga setempat,” Arif, saat ditemui usai meninjau Posko PPKM Kelurahan Tukmudal dan Desa Cirebon Girang, Rabu (30/6/2021).

BACA YUK:  TP Ditangkap Polresta Cirebon Saat Edarkan OKT Tanpa Izin Resmi

Ia mengatakan, penyekatan jalan gang juga bertujuan mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah tersebut. Khususnya pasien terkonfirmasi positif yang menjalani isolasi mandiri di rumahnya masing-masing.

Agar mereka tetap di rumah saja dan kontak eratnya juga tidak berkeliaran keluar wilayahnya. Selain itu, penyekatan juga mengantisipasi warga setempat yang terpapar Covid-19 dari luar dan menyebarkannya ke keluarga serta orang sekitarnya.

Sehingga kasus Covid-19 yang seharusnya ditekan justru terus bertambah akibat tingginya mobilitas warga. Menurutnya, penjagaan akses keluar masuk jalan gang juga bisa memberdayakan warga setempat.

BACA YUK:  Sosialisasi PPKS, IPB Cirebon Siap Wujudkan Kampus yang Bebas Kekerasan Seksual

“Potensi masyarakat harus diberdayakan supaya terbangun kesadaran rasa saling memiliki menjaga diri dan lingkungannya. Upaya ini juga semata-mata untuk kepentingan kita semua,” ungkapnya.

Bahkan, pihaknya juga siap membackup untuk menurunkan personel menjaga penyekatan jalan gang permukiman warga. Ia mempersilakan lurah maupun kuwu yang merasa kekurangan tenaga untuk penyekatan berkoordinasi dengan Polsek terdekat.

Selain itu, 30 personel Polresta Cirebon juga telah dilatih menjadi tracer Covid-19 dan telah mendapat pelatihan khusus untuk membantu tugas tenaga kesehatan (nakes). Puluhan personel tersebut merupakan tenaga tambahan setelah seluruh Bhabinkamtibmas Polresta Cirebon pun telah dilatih menjadi tracer.

BACA YUK:  Bupati Imron Hadiri Pisah Sambut Kapolresta Cirebon yang Baru

“Pencatatan bisa melibatkan Bhabinkamtibmas, Polsek dan lainnya, tapi pengkajiannya tetap dilakukan tenaga kesehatan sebagai ahlinya. Saya meminta semuanya tetap semangat dan selalu menjaga kesehatan, karena ini yang paling penting,” kata Arif. (AC212)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *