Bentuk Pengabdian Kepada Masyarakat, LMP UGJ Serahkan Sertifikat Halal Gratis Kepada Pelaku UMKM

Cirebon,- Guna mendukung dan mendorong pertumbuhan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), Sentra Kajian Halal Universitas Swadaya Gunung Jati (UGJ) bekerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI, menyerahkan sertifikat halal kepada UMKM se-Wilayah III Cirebon.

Penyerahan sertifikat halal itu diberikan oleh Kepala Lembaga Pengabdian Masyaraka (LPM) UGJ Cirebon kepada puluhan pelaku UMKM yang telah memenuhi standar kehalalan produk. Penyerahan dilakukan di ruang rapat Kampus UGJ, Jalan Pemuda, Kota Cirebon, Selasa (22/8/2023).

Kepala LPM UGJ Cirebon, Dr. Harmono, SH, MH mengatakan pemberian sertifikat halal kepada pelaku UMKM se-Wilayah III Cirebon ini adalah bentuk pengabdian kepada masyarakat, yang dalam rangka implementasi dari Undang-undang 33 tahun 2014 tentang jaminan prodak halal.

BACA YUK:  Pelatih Bara Boxing Club, Subagja Diprediksi Terpilih Jadi Anggota DPRD Kota Cirebon

Dimana, lanjut Harmono, mandatorinya sampai tanggal 17 Oktober 2024, setiap orang yang memproduksi, memperjualbelikan makanan dan minuman harus memiliki sertifikat halal.

“Sertifikat halal ini diberikan secara gratis, artinya prosesnya dibiayai oleh negara. Ini sistemnya Self Declare, para pelaku usaha menyatakan sendiri bahwa apa yang diperjualbelikan semuanya halal, mulai dari bahan hingga prosesnya,” ujar Harmono kepada About Cirebon.

Sehingga, kata Harmono, kita hanya mengusulkan kepada BPJPH. Kemudian BPJPH akan memeriksa berkas para pelaku UMKM dan akan disidangkan oleh Komite Fatwa untuk memastikan produk tersebut sudah memenuhi syarat untuk mendapatkan sertifikat halal.

BACA YUK:  24 Februari 2024, 5 TPS di Kota Cirebon Akan Lakukan Pemungutan Suara Ulang

“Syaratnya jelas, pelaku UMKM ini masih melakukan produksi, bersangkutan memiliki NIK, memiliki NIB (nomor induk berusaha), memiliki NPWP. Bagi mereka yang tidak memiliki, kita bantu proses pembuatannya dan mereka cukup mengisi formulir yang disiapkan oleh tenaga pendamping yang kita siapkan, kemudian dilakukan survei,” bebernya.

Total pelaku UMKM yang mendapatkan sertifikat halal, kata Harmono, terdapat 24 pelaku UMKM dari berbagai macam jenis makanan dan dari berbagai wilayah di wilayah III Cirebon. Selain itu, menurut Harmono, pihaknya juga menyebar mahasiswa yang sedang melakukan KKN untuk membantu para pelaku usaha untuk mendapatkan sertifikat halal.

BACA YUK:  Rest Area 207A Palikanci Siap Sambut Pemudik, ini Fasilitas yang Dimiliki

“Di luar dari ini, sebanyak 1275 mahasiswa UGJ yang sedang KKN, kita kerahkan ke desa-desa dengan program utamanya adalah membantu para pelaku usaha untuk mendapatkan sertifikat halal secara gratis. Jadi hari ini masih berlangsung di desa-desa,” jelasnya.

Manfaar dari sertifikat halal bagi pelaku UMKM, tambah Harmono, disamping sebagai bentuk Kepatuhan kepada regulasi, ini juga bisa sebagai alat yang bisa menambah kepercayaan konsumen bahwa produk diperjualbelikan itu halal. Sehingga, para konsumen tidak ragu-ragu untuk membeli. (HSY)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *