Wali Kota Lantik 59 Pejabat di Lingkungan Pemda Kota Cirebon, 3 Diantaranya Kepala Dinas

Cirebon,- Pemerintah Daerah Kota Cirebon melakukan pelantikan, mutasi dan rotasi kepada 59 pegawai di Lingkungan Pemda Kota Cirebon. Pelantikan, mutasi dan rotasi yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Cirebon itu berlangsung di Ruang Adipura Balai Kota, Jalan Siliwangi, Kota Cirebon, Jumat (13/10/2023).

Dari 59 pejabat yang dilantik tersebut, 3 pejabat diantaranya merupakan pejabat eselon II yakni Mastara sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah, Rachman Hidayat menjadi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kota Cirebon, dan Elmi Masruroh sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan.

Sedangkan, untuk penjabat eselon III yang dirotasi mutasi terdapat 34 orang dan Eselon IV terdapat 22 orang pejabat.

BACA YUK:  Polres Cirebon Kota Imbau Masyarakat Jaga Kamtibmas Saat Bulan Ramadan

Wali Kota Cirebon, Drs. Nashrudin Azis dalam sambutannya mengucapkan selamat dan berharap kepada yang baru diambil sumpah dan dilantik, akan secara konsisten dapat meraih prestasi kerja yang lebih baik untuk kemajuan Kota Cirebon.

Azis menegaskan, kegiatan seperti ini jangan pernah sebatas diartikan sebagai kebiasaan dan rutinitas belaka. Akan tetapi, harus dipandang sebagai sebuah kebutuhan organisasi yang harus di lakukan sebagai upaya untuk pembinaan karier Pegawai Negeri Sipil.

“Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan pejabat setiap instansi pemerintah, merupakan bagian dari kehidupan organisasi dalam rangka pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan, serta merupakan bagian dari pola pembinaan karier pegawai,” ujar Azis.

Pengembangan karier pegawai, kata Azis, tidak dilakukan semata-mata untuk kepentingan pegawai yang bersangkutan. Melainkan lebih diutamakan untuk melakukan pembenahan dan pemantapan organisasi dalam rangka meningkatkan kinerja penyelenggaraan tugas dan pelayanan publik agar tetap berjalan dengan baik.

BACA YUK:  Kontingen Kota Cirebon Siap Berlaga di Popwilda Jawa Barat 2024 di Kuningan

“Selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), saya mempunyai kewenangan untuk menetapkan pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian Pegawai ASN, dan pembinaan manajemen ASN di instansi pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegas Azis.

Meskipun demikian, tambah Azis, pihaknya tetap melakukan pertimbangan yang berdasarkan pada objektivitas, kepangkatan, kompetensi, kinerja dan pengalaman tanpa membedakan gender, suku, agama, ras, dan golongan, yang tentunya sejalan dengan Tim Penilai Kinerja Kepegawaian.

Hal ini sekaligus menjelaskan bahwa proses pengambilan keputusan dalam pembinaan manajemen dan karier pegawai sepenuhnya mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

BACA YUK:  Ikuti Career Day, LPK Sudotsu Masa Depan Tawarkan Peluang Bekerja di Jepang

“Jabatan adalah amanah. Jabatan adalah kepercayaan. Untuk itu, kepada pejabat yang baru dilantik dan diambil sumpah pada hari ini, saya ucapkan selamat bekerja. Saya berharap saudara mampu membuktikan kemampuan saudara dengan menunjukkan prestasi kerja yang baik,” ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Azis berpesan kepada para pejabat yang baru saja dilantik, agar senantiasa bersemangat, bekerja keras, dan menjunjung tinggi komitmen PNS serta berusaha meningkatkan kedisiplinan, profesionalitas, loyalitas dan integritasnya sebagai abdi negara sekaligus pelayanan masyarakat.

“Laksanakan tugas dengan baik dan segera ambil langkah-langkah strategis dalam merealisasikan kebijakan dan program di bidangnya masing-masing,” pungkas Azis. (HSY)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *