Surat Suara Untuk PSU di 5 TPS Kota Cirebon Sudah Tiba di Gudang Logistik

Cirebon,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon memastikan surat suara untuk pemungutan suara ulang (PSU) di 5 tempat pemungutan suara (TPS) Kota Cirebon sudah tiba di gudang logistik KPU Kota Cirebon. Namun, saat ini pihaknya masih menunggu kotak suara dikirim dari KPU Provinsi Jawa Barat.

Pelaksanaan PSU di 5 TPS Kota Cirebon, dijadwalkan serentak pada tanggal 24 Februari 2024 mendatang.

“Surat suara untuk 5 TPS yang akan melalukan PSU sudah tiba di gudang logistik. Hanya saja, kami masih menunggu kotak suara dari provinsi,” ujar Ketua KPU Kota Cirebon, Mardeko kepada About Cirebon, Senin (19/2/2024).

BACA YUK:  KPU Kota Cirebon Masih Kaji Rekomendasi Pemungutan Suara Ulang di 5 TPS

Surat suara PSU yang dikirim oleh KPU Provinsi, menurut Mardeko, sesuai dengan daftar pemilih tetap (DPT) dan daftar pemilih tambahan (DPTb) di masing-masing TPS yang akan melaksanakan PSU.

“Jadi untuk surat suara dan kotak suara sudah kami koordinasikan KPU Provinsi. Surat suara itu tiba tadi malam, hanya saja kami masih menunggu untuk kotak suara,” jelasnya.

Untuk pendistribusian surat undangan PSU kepada pemilih, kata Mardeko, akan dilakukan lebih awal. Setidaknya pada tanggal 22 Februari 2024, surat undangan PSU sudah diterima oleh pemilih.

BACA YUK:  KPU Kota Cirebon Mulai Distribusikan Logistik Pemilu 2024 ke PPK

“Hal tersebut agar para pemilih mengetahui bahwa tanggal 24 Februari 2024 ada PSU. Kami usahakan surat undangan kepada pemilih tidak disebar mendadak,” terangnya.

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Cirebon rekomendasikan 5 TPS di Kota Cirebon untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU). 5 TPS tersebut ada 2 TPS di Kecamatan Kesambi dan 3 TPS di Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon.

PSU dilakukan, karena ditemukannya pemilih di Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon yang tidak masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) maupun daftar pemilih tambahan (DPTb).

BACA YUK:  Ini Jenis Surat Suara yang Akan Dilakukan PSU di 5 TPS Kota Cirebon

Sedangkan, untuk di Kecamatan Kejaksan ditemukan DPTb di tiga TPS tersebut yang mendapatkan lima surat suara. Seharusnya DPTb hanya mendapat satu surat suara saja.

5 TPS yang direkomendasikan PSU di Kecamatan Kesambi yakni TPS 02 Kelurahan Kesambi dan TPS 27 Kelurahan Karyamulya. Sedangkan 3 TPS di Kecamatan Kejaksan yaitu TPS 05 Kelurahan Kejaksan, TPS 08 Kelurahan Kesenden, dan TPS 17 Kelurahan Kesenden. (HSY)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *