Rekapitulasi Rampung Dilaksanakan, Panwascam Kejaksan Lakukan Pengawasan Melekat

Cirebon,- Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kejaksan melakukan tahapan pemungutan dan penghitungan suara (Putungsura) secara melekat pada Pemilu 2024. Pengawasan tersebut dilakukan hingga rekapitulasi di tingkat PPK Kecamatan Kejaksan yang telah rampung dilaksanakan hingga Selasa, (27/2/2024) sore.

Hingga sore kemarin, PPK, Panwascam Kejaksan, serta para saksi menyelesaikan pleno pencermatan, dan hasilnya sudah ditetapkan. Semua proses tersebut berjalan lancar dan dapat diterima oleh semua pihak.

“Alhamdulllah, semua proses Putungsura hingga rekapitulasi di tingkat PPK Kecamatan Kejaksan sudah rampung dilaksanakan. Kami melakukan pengawasan secara melekat hingga pencermatan dan hasilnya sudah ditetapkan,” ujar Subagio, Ketua Panwascam Kejaksan, Rabu (28/2/2024).

BACA YUK:  Ikut BPJS Ketenagakerjaan, Bupati Cirebon Serahkan Santunan Kematian bagi Ahli Waris Dua Kuwu

Pelaksanaan rekapitulasi tingkat PPK Kecamatan Kejaksan, kata Subagio, berjalan mulai Minggu lalu, dan selesai pada Selasa sore. Dari pelaksanaan rekapitulasi, menurut Subagio, semua berjalan dengan lancar dan dapat diterima oleh semua pihak.

“Total rekapitulasi tingkat Kecamatan Kejaksan berjalan selama 10 hari. Semua proses sudah kami rampungkan,” ungkapnya.

Pada tahapan pemungutan suara lalu, Panwascam Kejaksan memberikan surat rekomendasi untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 3 TPS yakni, TPS 05 Kelurahan Kejaksan, TPS 08 Kelurahan Kesenden, dan TPS 17 Kelurahan Kesenden. Dari 3 TPS yang direkomendasikan tersebut, PPK menindaklanjuti rekomendasi dengan baik.

BACA YUK:  ASN Pemdaprov Jawa Barat Diingatkan agar Tetap Netral

Pada pelaksanaan PSU, Subagio memastikan, tidak menggangu proses proses rekapitulasi yang sedang berjalan. Karena, pada pelaksanaan PSU di 3 TPS, berbarengan dengan proses rekapitulasi. Bahkan, Panwascam sempat mengeluarkan surat imbauan kepada PPK, agar penghitungan dan rekap tetap berjalan, tidak terhenti karena adanya pelaksanaan PSU.

“Meskipun kita sempat rekomendasikan PSU, rekap tetap jalan dan kita awasi,” jelas Subagyo.

Setelah rekapitulasi di tingkat Kecamatan rampung, kata Subagyo, penyelenggara di tingkat Kecamatan, mulai mengembalikan logistik Pemilu, dari gudang di kecamatan ke gudang logistik KPU. Ada 5 kotak suara, dikali 147 TPS, ditambah lagi 12 kotak suara daro 3 TPS PSU, sehingga ada 747 kotak suara yang harus di kawal pengawasan melekat.

BACA YUK:  Perputaran Uang Saat Pemilu 2024 di Kota Cirebon Tidak ada Kenaikan yang Signifikan

“Setelah rekap selesai, kita juga masih melekat, mengawasi pergeseran logistik yang mulai dikembalikan ke gudang. Rencananya pengembalian di Kejaksan tinggal menunggu armadanya saja,” pungkasnya. (HSY)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *