PT. KAI Daop 3 Cirebon Sosialisasi Keselamatan dan Keamanan Perjalanan Kereta Api

Cirebon, 3 Maret 2017,- Sebagai moda transportasi massal, kereta api selalu menjadi pilihan terbaik masyarakat untuk melakukan perjalanan. Keselamatan dan keamanan perjalanan kereta api merupakan faktor penting dalam penyelenggaraan angkutan perkeretaapian.

Manager Humas Daop 3 Cirebon, Krisbiantoro mengatakan, PT. KAI selalu mengutamakan keselamatan dan keamanan dalam setiap pengoperasian kereta api melalui berbagai standar yang diterapkan. Hal ini pun mengacu pada berbagai regulasi yang mengatur tentang prosedur keselamatan dan keamanan perjalanan kereta api.

Tanpa disadari, pandangan umum kerap menunjukkan bahwa keselamatan bertransportasi merupakan semata-mata tanggungjawab si penyelanggara moda transportasi. Padahal, jika ditilik lebih jauh, masing-masing pihak yang berkepentingan memiliki andil dan tanggungjawabnya sendiri.

BACA YUK:  Gelar Clinical Symposium, RS Siloam Group Kembangkan Tindakan Minimal Invasif

“PT KAI (Persero) sebagai operator dan penyelenggara sarana perkeretaapian pun memiliki porsi dan tanggungjawabnya. Namun pada kenyataannya, tidak semuanya berjalan seperti sebagaimana idealnya karena berbagai faktor,” ujarnya, Jumat (03/03/2017).

Salah satunya yakni kurangnya kesadaran dan pemahaman masyarakat terhadap peraturan keselamatan perjalanan KA. Keselamatan perjalanan kereta api masih menjadi hal yang kerap diabaikan masyarakat pengguna jalan. Sebab, masih banyak yang nekat menerobos palang pintu perlintasan, mengabaikan rambu peringatan saat melewati perlintasan sebidang, melakukan aksi pelemparan batu terhadap kereta api dan aksi vandalisme lainnya yang membahayakan perjalanan kereta api serta masih adanya masyarakat yang beraktifitas di sepanjang jalur kereta api.

BACA YUK:  Imbas Banjir Semarang, Perjalanan KA yang Melintas di Daop 3 Cirebon Masih Terganggu

Menurutnya, Perjalanan kereta api memang kompleks dan melibatkan berbagai pihak yang berkepentingan. Diperlukan pemahaman akan berbagai aturan yang mengacu pada keselamatan perjalanan KA. Untuk seluruh masyarakat dan instansi terkait dalam mewujudkan budaya Keselamatan diharapkan memahami aturan di bidang perkeretaapian dan memberikan contoh kepada masyarakat agar taat terhadap peraturan perundangan yang berlaku, baik di perlintasan sebidang, di stasiun dan di dalam kereta maupun di sepanjang jalur kereta api.

Tahun 2016 kejadian akbita ekternal diwilayah Daop 3 Cirebon mencapai hingga 105 kejadian dengan memakan korban hingga 50 orang meninggal dunia dan 3 luka ringan. Kejadian yang terjadi yaitu kecelakan di JPL sebanyak 15 kejadian yang mengakibatkan 15 orang meninggal dunia.

BACA YUK:  Dinkes Kota Cirebon : 36,6 Persen Remaja Putri di Kota Cirebon Menderita Anemia

Kecelakaan di petak jalan sebanyak 35 kejadian yang mengakibatkan 34 orang meningal dunia dan 1 orang luka ringan. Kecelakaan di empalsemen sebanyak 1 kejadian mengakibatkan 1 orang meningal dunia. Kejadian pelemaran batu sebanyak 34 kejadian mengakibatkan 2 orang luka ringan. Kemudian untuk pencurian, vandalisme dan kejahatan hanya 1 kejadian dan lain-lain sebanyak 15 kejadian selama tahun 2016.

“Mari bersama-sama kita ikut peduli menjaga keselamatan perjalanan Kereta Api dan berperan aktif agar lebih tanggap dan peduli terhadap pencegahan kecelakaan kereta api, demi terwujudnya budaya keselamatan dan peningkatan keselamatan kereta api,” pungkasnya. (AC212)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *