Polresta Cirebon Terus Edukasi Masyarakat Terkait Pemakaian Masker

Cirebon,- Untuk mengvugah kesadaran masyarakat terkait protokol kesehatan pencegahan Covid-19, jajaran Polresta Cirebon membagi masker kepada pedagang, pengendara dan juga petugas pengamanan di Kawasan Perkantoran Sumber, Kabupaten Cirebon, Rabu (19/8/2020).

Kegiatan pembagian masker tersebut dipimpin langsung oleh Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. M. Syahduddi bersama dengan PJU Polresta Cirebon.

Pemberian masker kepada masyarakat ini menindaklanjuti Inpres Nomor 6 tahun 2020 dan STR Kapolri No : STR/495/VIII/KES.7/2020.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. M. Syahduddi mengatakan untuk memulai dan membiasakan adaptasi baru yakni masyarakat dalam menjalankan aktivitasnya di luar rumah harus disiplin mengenakan masker.

BACA YUK:  Selama Januari 2024, Satresnarkoba Polresta Cirebon Ungkap 14 Kasus Narkoba

“Polresta Cirebon tidak hanya menindak dengan patroli pendisiplinan, akan tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat, agar masyarakat terbiasa dan bisa beradaptasi dengan kebiasaan barunya, yakni menggunakan masker,” ujar Syahduddi.

Jika ada yang tidak menggunakan masker, menurut Syahduddi, petugas akan meminta dengan kerendahan hati untuk pulang. Kegiatan semacam ini, tambahnya, akan terus dilakukan setidaknya sampai masyarakat benar-benar terbiasa hidup dengan adaptasi baru.

“Patroli pendisiplinan penggunaan masker akan rutin dilakukan sampai masyarakat bisa terbiasa dengan adaptasi kebiasaan baru,” ungkapnya.

BACA YUK:  Catat Tanggalnya, Grage Mall Bakal Gelar Late Night Sale

Selain melakukan patroli pendisiplinan dan tindakan, Polresta Cirebon bersama dengan jajaran Forkopimda akan terus menerus dan bahu membahu membagikan masker kepada masyarakat secara berkala.

Hal ini, menurut Syahduddi, selain untuk mengingatkan, juga sebagai sarana memberikan edukasi tentang pentingnya mematuhi protokol kesehatan.

“Kami bersama dengan jajaran Forkopimda akan terus bahu membahu melakukan sosialisasi dan kampanye mengenakan masker kepada masyarakat secara berkala, selain sudah diatur dalam instruksi Presiden dan ditindak lanjuti dengan surat Kapolri, hal ini juga untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dalam menghadapi pandemi Covid-19,” pungkas Syahduddi. (AC212)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *