Pihak Mall Serahkan Pesangon untuk Korban Meninggal Terjebak di Ruang Septic Tank
Cirebon,- Pihak management CSB Mall memberikan pesangon kepada masing-masing korban meninggal dunia atas kecelakaan kerja yang terjadi pada Selasa (9/4/2024) lalu. Proses penyerahan pesangon tersebut diberikan langsung kepada ahli waris korban, Jumat (12/4/2024) malam.
Rynto Mulyono, Head Operation PT. NWP Property – CSB Mall mengatakan sesuai dengan keterangan yang kami berikan kemarin kepada Pj Walikota Cirebon, kami akan berusaha secepat mungkin untuk bisa mendistribusikan uang pesangon dan uang duka kepada keluarga yang ditinggalkan.
“Untuk pesangon yang diberikan atas karyawan yang meninggal dunia, tentunya kita berikan sesuai dengan ketentuan sesuai undang-undang yang berlaku dan hak-haknya yang diatur oleh ketentuan ketenagakerjaan,” ujar Rynto usai menyerahkan santunan kepada ahli waris, Jumat (12/4/2024) malam.
Selanjutnya, kata Rynto, akan dijalankan prosesnya lebih lanjut oleh perusahaan dengan ahli warisnya. Selain itu, menurut Rynto, perusahaan juga bertanggungjawab dari awal evakuasi korban, di rumah sakit, pemakaman, hingga proses pengurusan pesangon dan BPJS Ketenagakerjaan.
“Tentunya juga santunan terhadap keluarga korban tersebut,” jelasnya.
Terkait nominal santunan atau pesangon yang diberikan kepada keluarga korban, menurut Rynto, nilainya berbeda-beda. Karena, kata Rynto, yang dinilai dari masa kerja, masa cuti korban, dan juga bonus di tahun 2023.
“Ada 3 tahap yang diberikan kepada korban, pertama pesangon, kedua terkait dengan BPJS Ketenagakerjaan, dan ketiga santunan,” ungkapnya.
Perihal santunan yang tidak diberikan saat ini, kata Rynto, kebutuhan masing-masing keluarga korban berbeda-beda. Ada yang fokus terhadap pendidikan, ada yang istrinya bisa bekerja di CSB Mall, dan pendidikan anak-anak korban.
“Semuanya langsung kami akomodir. Jadi ada tiga tahap dan sesuai kebutuhan masing-masing keluarga korban. Kami juga langsung jemput bola kepada keluarga korban,” pungkasnya. (HSY)