Perusahaan ini Mendapatkan Hak Mengelola Bandara Kertajati

Jakarta,– PT. Angkasa Pura II mendapatkan hak pengelolaan Bandar Udara Internasional Jawa Barat (BIJB) yang berada di Kecamatan Kertajari Kabupaten Majalengka. Nantinya PT AP II dipercaya mengelola BIJB dengan durasi 17 tahun atau hingga 2035.

Pengelolaan bandara ini sesuai dengan Kesepakatan Operasi (KSO) antara PT BIJB yang merupakan perusahaan milik pemerintah Pemprov Jawa Barat atau BUMD dan AP II yang dikukuhkan lewat penandatanganan KSO di Gedung Negara Pakuan Kota Bandung pada 23 Januari 2018 lalu.

BACA YUK:  Alfamart Bagikan Ratusan Takjil di Jalan Siliwangi Kota Cirebon

Dalam kesepakatan tersebut Pemprov Jabar memegang saham mayoritas dengan porsi sekitar 62 persen, sedangkan AP II berkisar 38 persen. Angka itu masih dalam pembahasan dan belum final.

Sementara Bandara Kertajati yang diharapkan bisa beroperasi pada pertengahan 2018 ini sudah menyatakan kesiapannya. PT BIJB yang langsung menjadi pelaksana pembangunan bandara seluas 1.800 hektar tersebut melaporkan sudah menyentuh angka 85 persen. (AC350)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *