Pertahankan UHC, Pemda Kota Cirebon Komitmen Berikan Jaminan Kesehatan yang Berkualitas

Cirebon,- BPJS Kesehatan Cabang Cirebon dengan Pemerintah Daerah Kota Cirebon kembali melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja. Acara tersebut berlangsung di Aula Rumah Sakit Daerah Gunung Jati (RSDGJ) Kota Cirebon, Kamis (18/1/2024).

Dalam kesempatan itu, Pemerintah Daerah Kota Cirebon kembali mempertahankan capaian cakupan kesehatan semesta atau Universal Health Coverage (UHC) pada awal tahun 2024.

Capaian tersebut didapat setelah jumlah peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di wilayah Kota Cirebon mencapai 353.876 jiwa dari penduduk semester I tahun 2023 sebanyak 348.912 jiwa atau sebanyak 101,42 persen.

Selain itu, tingkat keaktifan peserta JKN di wilayah Kota Cirebon telah mencapai angka 90,61 persen. Predikat Universal Health Coverage ini sendiri merupakan pencapaian yang diperoleh Pemerintah Daerah Kota Cirebon sejak tahun 2017 lalu.

Penjabat (Pj) Wali Kota Cirebon, Agus Mulyadi mengatakan program JKN saat ini telah banyak dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan.

BACA YUK:  Satgas Saber Pungli Kota Cirebon Gelar Razia Calo dan Juru Parkir Liar

Oleh karenanya, sudah menjadi kewajiban kita untuk bersinergi mendukung penyelenggaraan Program JKN yang optimal.

“Alhamdulillah Kota Cirebon terus dapat mempertahankan Universal Health Coverage dengan keistimewaan sejak tahun 2017. Ini tentunya sebagai bentuk komitmen bersama membangun sinergi memberikan jaminan kesehatan dan pelayanan kesehatan terbaik yang bermanfaat kepada penduduk Kota Cirebon sesuai segmentasinya,” ujar Agus.

Universal Health Coverage di Kota Cirebon, Agus berharap dapat terus diimbangi dengan peningkatan sarana dan prasarana serta kualitas pelayanan kesehatan yang memadai. Sehingga semua orang memiliki akses untuk mendapatkan pelayanan kesehatan kuratif dan rehabilitatif maupun pelayanan promotif serta preventif yang efektif.

“Semoga pencapaian ini menjadi semangat bagi kita semua untuk sama-sama mewujudkan masyarakat Kota Cirebon yang berperilaku sehat, hidup dalam lingkungan ang sehat, serta menjangkau pelayanan kesehatan yang bermutu dan berkeadilan ntuk mencapai derajat kesehatan yang setinggi-tingginya,” kata Agus.

BACA YUK:  Simpatisan Capres Amin, Gowes Cirebon - Jakarta Untuk Kampanye Akbar

Dalam kesempatan yang sama, Plh. Kepala BPJS Kesehatan Cabang Cirebon, Ni Ketut Sri Budiani sangat mengapresiasi upaya Pemerintah Daerah Kota Cirebon dalam mendukung penyelenggaraan Program JKN serta menyehatkan penduduk di Kota Cirebon.

Ni Ketut Sri Budiani berharap apa yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Cirebon dapat menjadi penyemangat bagi pemerintah daerah lainnya untuk dapat bersama-sama mewujudkan Universal Health Coverage bagi seluruh penduduknya.

“Dukungan dari pemerintah daerah merupakan salah satu kunci dalam menyukseskan Program JKN. Oleh karenanya kami menyampaikan ucapan terima kasih atas kerja sama, sinergi dan kolaborasi yang telah terjalin dengan baik sampai dengan saat ini,” kata Ni Ketut Sri Budiani.

Sampai dengan tanggal 1 Januari 2024, kata Ni Ketut Sri Budiani, BPJS Kesehatan Cabang Cirebon telah bekerja sama dengan 58 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 14 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) di wilayah Kota Cirebon.

BACA YUK:  Edukasi Para Orang Tua, Jammiyah SMP Islam Al-Azhar 5 Kota Cirebon Gelar Seminar Parenting

“Sebagai upaya peningkatan mutu layanan, BPJS Kesehatan juga tengah melakukan transformasi mutu layanan yang mudah cepat dan setara kepada seluruh peserta JKN,” ungkapnya.

Selain itu, mudah akses layanan kesehatan dan administrasi layanan kesehatan. Cepat dalam antrean pelayanan di fasilitas kesehatan baik itu pelayanan medis, tindakan medis, pelayanan obat serta respons pelayanan informasi dan pengaduan. Setara yang berarti tidak terdapat perbedaan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

“Melalui Transformasi Mutu Layanan, diharapkan dapat semakin meningkatkan kualitas layanan yang berdampak pada kemudahan pada saat peserta JKN membutuhkan layanan kesehatan,” tutupnya. (HSY)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *