Pemda Kota Cirebon Keluarkan Surat Pembatasan Perjalanan Dinas ke Luar Kota ⁣

Cirebon,- Kasus konfirmasi Covid-19 di Kota Cirebon terus meningkat. Pemerintah Daerah Kota Cirebon meningkatkan kembali pelaksanaan sosialisasi dan edukasi penerapan protokol kesehan dan penegakan disiplin Covid-19.⁣

Selain itu, berkaitan dengan pembatasan yang melibatkan kerumunan, Pemerintah Daerah Kota Cirebon akan membatasi kegiatan-kegiatan mengumpulkan kerumunan massa yang banyak, seperti pelaksana rapat yang dibatasi dengan protokol kesehatan.⁣

“Kita juga sudah mengeluarkan surat kepada kepala perangkat daerah dan BUMD untuk membatasi perjalanan dinas keluar kota,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Agus Mulyadi, Kamis (26/11/2020).⁣

Menurut Agus, perjalanan dinas ini salah satu klaster penambahan kasus konfirmasi terbesar, selain klaster keluarga dan klaster tenaga kesehatan.⁣

“Klaster perjalanan dinas ini masuk dalam klaster perkantoran. Kita menghindari klaster perkantoran,” ungkap Agus.⁣

Dari sisi penanggulangan, lanjut Agus, sudah disepakati percepatan hasil tes PCR, saat ini RSD Gunung Jati dalam waktu 2×24 jam memeriksa 200 sample.⁣

“Alat baru kita berikan dan mudah-mudahan Desember sudah berfungsi untuk menambah kapasitas 100 sample. Sehingga, kapasitas tes PCR di RSD Gunung Jati bertambah menjadi 300 sample perhari,” bebernya.⁣

“Hasilnya dalam waktu 2×24 jam hasil tes sudah keluar. Sehingga mempercepat keluarnya pasien yang tengah isolasi dari rumah sakit atau hotel,” imbuhnya.⁣

Mengenai penambahan ruangan isolasi di RSD Gunung Jati, kata Agus, saat ini sudah dilakukan penambahan sebanyak 20 tempat tidur atau menjadi 96 tempat tidur.⁣

“Tapi kita ingin, sampai akhir November bisa ditambahkan 60 tempat tidur lagi ruang isolasi. Khususnya di ruang Prabu Siliwangi 4 lantai akan dijadikan tempat penanganan Covid-19. Ruangannya ada di wilayah belakang, ruangan ini wilayah inveksius,” tandasnya. (AC212)

Bagikan:
BACA YUK:  Forkopimda Kota Cirebon Gelar Tarhim di Masjid Adz-Dzikra Polres Cirebon Kota

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *